berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Teknologi

Komdigi Larang Operator Hilangkan Sisa Kuota Internet Pelanggan

Ance RundenganDiterbitkan 29 Agu 2026 - 15.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Komdigi Larang Operator Hilangkan Sisa Kuota Internet Pelanggan
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menerbitkan aturan yang melarang seluruh operator seluler menghanguskan sisa kuota data internet milik pelanggan yang telah dibayar. Larangan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang ditetapkan pada 28 Agustus 2026.

Penerbitan surat edaran ini menjadi instrumen kepastian hukum sekaligus tindak lanjut langsung atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026. Langkah ini juga diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Kemkomdigi mengenai operator seluler yang belum sepenuhnya mematuhi putusan MK terkait sisa kuota yang hangus sepihak saat masa aktif paket berakhir.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa paket data yang telah dibeli sepenuhnya merupakan hak konsumen yang tidak boleh dihilangkan secara sepihak maupun dibebani biaya tambahan untuk mempertahankannya.

"Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut," ujar Meutya Hafid.

Baca Juga

Mutasi Polri, Hengki Haryadi Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Mutasi Polri, Hengki Haryadi Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Opsi Mekanisme Perlindungan Kuota

Melalui regulasi baru ini, Kemkomdigi mewajibkan penyedia layanan seluler untuk menyediakan berbagai opsi skema layanan agar konsumen dapat memilih mekanisme yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Bentuk perlindungan sisa kuota yang dapat diterapkan meliputi akumulasi kuota (rollover), skema tanpa akumulasi kuota (non-rollover), perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, pemberian kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun skema proteksi lain yang tidak merugikan pengguna.

Selain opsi layanan, operator diwajibkan menyajikan edukasi dan informasi yang transparan kepada pelanggan. Keterangan tersebut mencakup rincian harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi pemakaian, kebijakan batas penggunaan wajar (FUP), ketentuan penghentian layanan, hingga kejelasan perlakuan terhadap sisa kuota.

Kemkomdigi juga mengharuskan operator menyediakan kanal pemantauan yang terintegrasi. Fasilitas ini ditujukan agar pelanggan dapat memeriksa riwayat penggunaan dan sisa kuota aktif secara mudah dan akurat.

Baca Juga

Gempa NTT, Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam |Republika Online

Gempa NTT, Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam |Republika Online

Tenggat Waktu dan Pengawasan Laporan

Untuk memastikan implementasi aturan ini berjalan di lapangan, Kemkomdigi menetapkan batas waktu bagi seluruh operator seluler hingga 28 September 2026 guna menyerahkan laporan pemenuhan kewajiban awal.

Setelah batas waktu tersebut, para penyelenggara telekomunikasi diwajibkan mengirimkan laporan perkembangan pemenuhan kewajiban secara berkala setiap satu bulan sekali. Kemkomdigi menyatakan akan menjalankan fungsi pengawasan rutin untuk memastikan perlindungan hak konsumen telekomunikasi dipatuhi secara berkelanjutan.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Komdigi

Berita Terbaru Lainnya

Mutasi Polri, Hengki Haryadi Jadi Kapolda Papua Barat DayaMalaysia Tambah Kuota BBM Subsidi demi Tekan Biaya Hidup WargaLaba Jasa Marga Tembus Rp 1,9 Triliun di Semester I 2026Raja Minyak Afrika Lumpuh Dihantam Krisis, Listrik Padam, BBM LangkaGempa NTT, Telkom Akses Gercep Turunkan 150 Teknisi, Layanan Siaga 24 Jam |Republika OnlinePrabowo Terbang Lagi ke Jombang untuk Penutupan Muktamar NUTiba di Penutupan Muktamar NU, Prabowo Disambut Gus Kikin dan Rais AamAktor Revaldo Ditahan Usai Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap