berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Ekonomi

Klarifikasi Kemenko Perekonomian soal 'Emas di Bawah Bantal' 1.800 Ton

Ance RundenganDiterbitkan 26 Agu 2026 - 06.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Klarifikasi Kemenko Perekonomian soal 'Emas di Bawah Bantal' 1.800 Ton
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pernyataan mengenai potensi kepemilikan sekitar 1.800 ton emas di tengah masyarakat yang dianalogikan sebagai "emas di bawah bantal" sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai kanal media massa dan media sosial. Menanggapi sorotan publik tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memberikan penjelasan resmi guna meluruskan arti dari metafora tersebut sekaligus menjelaskan arah kebijakan pengembangan pasar emas di Indonesia.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meredakan kekhawatiran serta kesalahpahaman publik terkait status kepemilikan emas simpanan warga dan kaitannya dengan cadangan tambang nasional.

Apa Arti Sebenarnya dari Istilah 'Emas di Bawah Bantal'?

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa penggunaan istilah "emas di bawah bantal" merupakan sebuah metafora ekonomi. Frasa tersebut digunakan untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan berlangsung lintas generasi.

Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas fisik yang benar-benar diletakkan di bawah tempat tidur atau bantal masyarakat. Ungkapan ini merujuk pada emas yang dimiliki warga dan selama ini disimpan secara mandiri, pribadi, atau konvensional di tempat tinggal masing-masing.

Bagaimana Perbedaan Cadangan Emas Nasional dan Emas Masyarakat?

Kemenko Perekonomian merinci bahwa potensi sekitar 1.800 ton emas yang berada di tangan masyarakat memiliki taksiran nilai mencapai sekitar US$252 miliar. Angka fantastis ini merupakan gambaran mengenai besarnya aset emas yang disimpan secara individual oleh masyarakat luas.

Baca Juga

Perang Dagang Memanas Kanada Balas Tarif Trump hingga 50 Persen

Perang Dagang Memanas Kanada Balas Tarif Trump hingga 50 Persen

Pemerintah menggarisbawahi bahwa estimasi 1.800 ton emas masyarakat tersebut berada di ranah yang berbeda dengan cadangan emas tambang nasional. Berdasarkan data yang ada, Indonesia memiliki cadangan emas yang diperkirakan sekitar 3.600 ton, dengan tingkat produksi tambang mencapai sekitar 90 ton setiap tahunnya.

Dengan demikian, potensi 1.800 ton emas simpanan warga bukanlah bagian dari cadangan tambang yang ada di dalam perut bumi dan tidak dapat diartikan sebagai tambahan terhadap cadangan emas tambang milik negara.

Apakah Pemerintah Akan Mengambil Alih Emas Milik Masyarakat?

Kemenko Perekonomian secara tegas membantah anggapan bahwa pemerintah berencana menyita atau menarik simpanan emas kepunyaan warga. Pemerintah memastikan tidak memiliki niat atau maksud untuk mengambil alih hak milik atas emas yang dikuasai masyarakat.

Seluruh keputusan terkait emas simpanan鈥攎ulai dari hak untuk menyimpan secara mandiri, memperjualbelikannya, hingga memanfaatkannya untuk kebutuhan lain鈥攖etap menjadi hak mutlak masyarakat seutuhnya.

Baca Juga

Ada DSI, Nilai Ekspor RI Berpotensi Menggemuk hingga Rp 88,5 T

Ada DSI, Nilai Ekspor RI Berpotensi Menggemuk hingga Rp 88,5 T

Mengenai simulasi yang menyebutkan potensi sekitar 20 persen emas masyarakat dapat masuk ke dalam instrumen keuangan, Haryo Limanseto menegaskan bahwa angka tersebut murni ilustrasi matematis untuk melihat potensi dampak positif ekonomi. Angka 20 persen tersebut sama sekali bukan kewajiban, paksaan, atau instruksi bagi warga untuk menyerahkan maupun memindahkan kepemilikan emas fisiknya.

Mengapa Pemerintah Mengembangkan Ekosistem Bullion dan IBMA?

Besarnya aset emas yang tersebar di masyarakat dipandang pemerintah sebagai peluang strategis untuk membangun dan memperkuat ekosistem bullion nasional. Melalui ekosistem ini, masyarakat diberikan pilihan yang lebih aman, tepercaya, serta terintegrasi apabila bermaksud mengoptimalkan nilai aset emasnya melalui instrumen keuangan resmi.

Pengembangan ekosistem bullion ini memiliki sejumlah tujuan mendasar bagi perekonomian nasional, di antaranya:

  1. Mendukung dan meningkatkan nilai tambah hilirisasi di sektor pertambangan dan energi.
  2. Menciptakan pasar bullion domestik yang lebih efisien, transparan, likuid, dan terintegrasi secara menyeluruh.
  3. Memperkuat wadah kerja sama industri melalui pembentukan Indonesia Bullion Market Association (IBMA) guna memperkokoh integrasi dan kolaborasi di seluruh lini ekosistem bullion nasional.

Melalui ekosistem ini, pemerintah berupaya menyediakan sarana tata kelola pasar yang lebih terstruktur bagi para pelaku pasar dan masyarakat yang ingin mengelola aset emas secara sukarela.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

EmasKemenko Perekonomian

Berita Terbaru Lainnya

Gempa Susulan di NTT Tembus 7.492 KejadianWarga Panik Berhamburan Keluar Rumah Saat Gempa M 5,0 Guncang FloresLegenda Musik Country Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80 TahunPerjuangan Kesehatan Dolly Parton Sebelum Meninggal Dunia di Usia 80 TahunPP Semmi Serukan Demokrasi Damai dan Tolak Provokasi Pemecah BelahLink Cek Pengumuman Hasil Tes Substantif PPG Calon Guru 2026Hasil DA8 Tadi Malam, Siapa Tersenggol, & Jadwal Grup 3 Top 26Mantan Kepala BIN Syamsir Siregar Meninggal Dunia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap