Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, menghadirkan dinamika baru di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026). Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar suami Fadia, Ashraff Abu, serta anak tirinya, Muhammad Sabiq Ashraff, terkait kepemilikan dan operasional perusahaan penyedia proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dalam dakwaan jaksa, Fadia dinilai melakukan benturan kepentingan dalam berbagai proyek pengadaan. Sorotan utama tertuju pada PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan penyedia tenaga kerja alih daya (outsourcing) di berbagai dinas serta pengadaan makanan dan minuman di rumah sakit daerah setempat. Perusahaan ini tercatat melayani tiga dinas pada 2023, sebelum ekspansi ke sekitar sepuluh dinas pada 2024.
Pengakuan Pendirian Perusahaan dan Alur Modal
Di hadapan majelis hakim, Muhammad Sabiq Ashraff, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, mengakui dirinya sebagai pendiri PT RNB. Untuk modal awal pendirian usaha, Sabiq meminjam dana sebesar Rp2,5 miliar dari sang ayah, Ashraff Abu. Penempatan nama ayahnya sebagai komisaris perseroan disebut sebagai bentuk garansi atas pinjaman tersebut.
Mutasi Polri, Hengki Haryadi Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Sabiq juga sempat mengajak politikus Partai Golkar, Ruben Prabu Faza, bergabung sebelum keduanya terpilih menjadi anggota dewan. Setelah menduduki kursi legislatif, struktur kepengurusan perseroan dirombak. Dandy Setiadi Setiawan masuk menggantikan Ashraff sebagai komisaris, sementara jabatan direktur diserahkan kepada mantan asisten rumah tangga Fadia, Rul Bayatun.
Sabiq menegaskan bahwa pendirian dan operasional PT RNB sama sekali tidak melibatkan Fadia Arafiq. Namun, untuk mempermudah akses ke lingkungan dinas, Sabiq meminta bantuan Siti Hanikatun alias Hani, mantan ajudan Fadia saat menjabat wakil bupati yang kala itu menjabat Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pekalongan. Bantuan tersebut ditujukan untuk membuka jalan bagi staf administrasi dan keuangan PT RNB, Lingkan Anggi, dalam mencari peluang pekerjaan pengadaan.
Kesaksian Pejabat Daerah dan Bantahan Keluarga
Keterangan yang disampaikan Sabiq berhadapan dengan sejumlah kesaksian dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pejabat Pemkab Pekalongan. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Pekalongan Heri Panca serta Kepala Disperindag Pekalongan Susanto Widodo mengungkapkan adanya arahan untuk membantu dan memenangkan PT RNB. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kholid mengaku pernah dipanggil langsung oleh Fadia pada Desember 2023 untuk memenangkan PT RNB pada pengadaan tenaga outsourcing tahun 2024.
Prabowo Terbang Lagi ke Jombang untuk Penutupan Muktamar NU

Di sisi lain, Ashraff Abu, yang merupakan anggota DPR RI Komisi VIII, membantah mengetahui pencantuman namanya sebagai komisaris PT RNB dan berdalih hanya menandatangani dokumen notaris atas permintaan anaknya. Ashraff menyebut keuntungan PT RNB tergolong kecil, berkisar Rp50 juta hingga Rp60 juta per bulan, dan Fadia justru pernah membantu Sabiq menutupi pembayaran pekerja alih daya.
Ashraff juga menyampaikan keberatan atas penyitaan sejumlah aset keluarga oleh penyidik KPK, termasuk sebuah rumah yang dibeli sebelum Fadia menjabat bupati. Ia menyatakan bahwa sumber kekayaan keluarganya ditopang oleh diversifikasi usaha lain, seperti kelapa sawit, pariwisata, gerai pakaian, showroom mobil, restoran di Malaysia, serta pabrik kopi dengan pasar ekspor ke Dubai, Oman, dan India.






