Kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa siswa SMAN 1 Berastagi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, ditanggapi oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. BGN memberikan penjelasan mengenai penyebab, dampak, serta langkah investigasi yang sedang berjalan terkait insiden tersebut.
Berikut adalah tanya jawab seputar penanganan kasus keracunan MBG di SMAN 1 Berastagi.
Bagaimana dampak kasus keracunan tersebut terhadap para siswa dan keluarga?
Kepala BGN mengakui bahwa siswa SMAN 1 Berastagi mengalami trauma usai kasus keracunan MBG yang menimpa mereka. Sudaryono menjelaskan bahwa rasa trauma itu tidak hanya dialami oleh para siswa, melainkan juga dirasakan oleh pihak keluarga. Saat ini, BGN memprioritaskan pemberian pengobatan untuk memulihkan kondisi kesehatan para siswa yang terdampak.
Apa penyebab utama terjadinya keracunan MBG di SMAN 1 Berastagi?
Pengembangan 24 Area Komersial di Jalur Bawah Tanah Stasiun Bundaran HI

Menurut Sudaryono, peristiwa ini terjadi akibat kelalaian dari pihak Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). SPPG dinilai lalai dalam proses pengolahan dan penyimpanan bahan pangan yang disajikan sebagai lauk, yaitu ikan. Pengelola tidak memasukkan ikan ke dalam freezer, padahal bahan pangan tersebut seharusnya disimpan pada fasilitas pendingin.
Tindakan apa yang telah diambil oleh BGN terhadap pihak pengelola?
Dapur yang memproduksi makanan tersebut telah ditutup untuk diinvestigasi. Selain penutupan fasilitas, kepala SPPG yang bertanggung jawab juga telah dicopot dari jabatannya. Sudaryono, yang merupakan politikus Partai Gerindra, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan pemecatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap kepala SPPG tersebut karena kelalaian ini dinilai fatal.
Bagaimana koordinasi penanganan pasca-pengobatan dan proses investigasinya?
Bukan Sultan, Ini Arti Sebenarnya Desil 9 dan 10

Setelah fokus pada pengobatan, BGN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan untuk penanganan pasca-pengobatan. Terkait investigasi kasus, BGN juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sudaryono menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus keracunan ini.
Bagaimana imbauan BGN bagi penerima manfaat program MBG?
BGN mengingatkan para penerima MBG untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ada, antara lain dengan tidak membawa pulang makanan. Sudaryono menyoroti bahwa dari beberapa kejadian keracunan MBG, terdapat makanan yang dibawa pulang, dibagi ke anggota keluarga, dan baru dikonsumsi pada pukul 10 malam di hari yang sama. Ia menjelaskan bahwa kebiasaan tersebut dapat membuat bakteri berkembang pada makanan. Sudaryono memastikan perbaikan tata kelola MBG akan terus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali.






