Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah strategis untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur. Dukungan ini diwujudkan melalui penguatan ekosistem pembiayaan perumahan serta penyelarasan regulasi di tingkat daerah. Dengan keterlibatan aktif pemerintah daerah, diharapkan hambatan administratif dan finansial yang selama ini memperlambat pembangunan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat segera diatasi secara bertahap di berbagai kabupaten dan kota.








