berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Kemenaker Usut Dugaan Pemotongan Uang Saku Peserta MagangHub hingga 80 Persen

Yolanda RumbayanDiterbitkan 5 Sep 2026 - 07.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemenaker Usut Dugaan Pemotongan Uang Saku Peserta MagangHub hingga 80 Persen
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menelusuri kebenaran informasi yang beredar viral di media sosial terkait dugaan pemotongan uang saku atau gaji peserta program MagangHub. Berdasarkan narasi yang berkembang di ruang publik daring, dana kompensasi peserta magang tersebut diklaim dipotong hingga mencapai 80 persen oleh pihak perusahaan dan Kemnaker, di mana peserta dinarasikan hanya perlu melakukan absensi secara online.

Upaya Konfirmasi dan Klarifikasi Kemnaker

Menanggapi kabar tersebut, pihak Kemnaker telah mengambil langkah penelusuran dengan mencoba menghubungi langsung pemilik akun atau pihak yang pertama kali mengunggah informasi tersebut. Kemnaker melakukan komunikasi melalui panggilan telepon maupun pengiriman pesan singkat guna meminta klarifikasi dan memperoleh data detail mengenai perusahaan yang dimaksud dalam unggahan tersebut.

Kendati demikian, upaya konfirmasi tersebut hingga saat ini belum membuahkan hasil karena pihak pengunggah belum memberikan respons atau tanggapan. Padahal, identitas dan data perusahaan yang dituduhkan sangat diperlukan oleh kementerian untuk membuktikan kebenaran kabar tersebut dan memastikan pihak yang terlibat.

Baca Juga

Riuh Suara Dentuman di Bandung, Jendela-Pintu Sampai Bergetar

Riuh Suara Dentuman di Bandung, Jendela-Pintu Sampai Bergetar

Bantahan Sekjen Kemnaker dan Sistem Penyaluran

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi secara tegas membantah isu adanya pemotongan uang saku peserta MagangHub. Cris menegaskan bahwa sejak program tersebut resmi dirilis, pemerintah menyalurkan uang saku secara langsung ke rekening bank masing-masing peserta magang, disesuaikan dengan nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima.

Dengan sistem penyaluran langsung tersebut, Cris menyatakan bahwa tidak ada celah bagi pihak mana pun untuk memotong uang saku peserta. Pengawasan sistem penyaluran ini dilakukan secara ketat, di mana dana bantuan uang saku tidak akan ditransfer ke rekening bank apabila terdapat ketidaksesuaian antara identitas rekening, nama pemagang, dan NIK yang terdaftar.

Baca Juga

IndoEBTKE ConEx 2026 Usai, METI Siapkan Rekomendasi Percepatan EBT

IndoEBTKE ConEx 2026 Usai, METI Siapkan Rekomendasi Percepatan EBT

Selain meluruskan alur pencairan dana, Kemnaker juga menegaskan bahwa seluruh ketentuan dan regulasi terkait kompensasi peserta diatur secara resmi. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan regulasi atau aturan menyangkut uang saku MagangHub, pengumuman dan penjelasannya akan disampaikan secara resmi dan langsung oleh pemerintah pusat.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kemenaker

Berita Terbaru Lainnya

Riuh Suara Dentuman di Bandung, Jendela-Pintu Sampai BergetarPetugas Pajak Kejar Perusahaan Multinasional Soal Transfer PricingAsing Net Buy Rp124,85 Miliar di Sesi I, Ini Daftar SahamnyaEmiten Prajogo (CUAN) Nego Akuisisi SINI, Siap Jadi Pengendali BaruIndoEBTKE ConEx 2026 Usai, METI Siapkan Rekomendasi Percepatan EBTRupiah Ditutup Hijau Sore Ini, Dolar AS Terkoreksi ke Rp17.630Video, Batas Harga Saham Rp 50 Dihapus, Ini Efeknya ke Investor-EmitenRI Dorong Transformasi Ekspor Bernilai Tambah dan Berkelanjutan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap