Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui satuan tugas yang dikenal sebagai Tim Sembilan secara resmi telah melakukan langkah penegakan hukum berupa penggeledahan di sebuah rumah pribadi yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum ini menargetkan kediaman milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, atau yang lebih dikenal dengan sebutan eks Jampidsus, yakni Febrie Adriansyah








