Kebakaran hutan dan lahan gambut kembali melanda wilayah Kalimantan Barat dan memicu kekhawatiran warga akibat kabut asap tebal. Menanggapi situasi darurat ini, pemerintah mendorong keterlibatan aktif sektor swasta untuk mencegah penyebaran titik api yang kian meluas.
Berikut rangkuman informasi dan tanya jawab penting seputar instruksi pembangunan sekat kanal dan penanganan kebakaran gambut di Kalimantan Barat.
Apa Instruksi Pemerintah kepada Pihak Swasta?
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono meminta perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di sekitar titik api kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat untuk membangun sekat kanal di area konsesi masing-masing.
Instruksi tersebut disampaikan saat meninjau langsung area gambut yang terbakar di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (23/8/2026). Pada kesempatan itu, Kementerian Lingkungan Hidup mengumpulkan perwakilan perusahaan swasta untuk memperkuat koordinasi terkait pemadaman dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Operasi Cepat Tanggap, Polri Siapkan 2 Helikopter dan Drone untuk Padamkan Karhutla

Mengapa Sekat Kanal Dibutuhkan di Lahan Gambut?
Karakteristik kebakaran gambut berbeda dengan kebakaran lahan biasa karena api dapat merambat hingga ke lapisan bawah tanah. Kondisi ini membutuhkan pasokan air yang stabil dan terarah agar pembasahan dapat mencapai titik api terdalam.
Pembangunan sekat kanal berfungsi mengatur tata kelola air dan mengalirkan pasokan air secara terfokus ke lahan gambut. Dengan menjaga muka air dan kelembapan tanah, potensi api bawah tanah dapat ditekan dan dipadamkan secara lebih efektif.
Seberapa Luas Dampak Kebakaran Lahan di Kalbar?
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), luasan karhutla di Kalimantan Barat sepanjang Januari hingga Juli 2026 telah melampaui 30.000 hektare.
64 Ribu Hektare Hutan dan Lahan Terbakar, Polri, 62 Persen Berhasil Dikendalikan

Kebakaran lahan gambut ini dikategorikan sebagai kejadian luar biasa yang berulang dan sempat ditinjau langsung oleh Presiden. Sebaran kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah titik di Kalimantan Barat terus menjadi perhatian serius karena mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.
Bagaimana Upaya Pencegahan Karhutla dari Sisi Hulu?
Selain penanganan darurat di lapangan, Kementerian Lingkungan Hidup menjalankan sejumlah program pengendalian di tingkat hulu, antara lain:
- Menerbitkan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup mengenai larangan pembukaan lahan dengan metode membakar.
- Memberikan pembinaan dan penguatan kapasitas bagi kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
- Membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengendalian Kebakaran Lahan.
- Mengoptimalkan operasional Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove untuk menjaga kelestarian kawasan rentan terbakar.






