Peristiwa kebakaran yang melanda kawasan wisata Kampung Adat Sade di Desa Rambitan (Rembitan), Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memicu perhatian publik. Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian kini tengah mendalami insiden tersebut sembari menyiapkan langkah pemulihan kawasan cagar budaya tersebut.
Berikut rangkuman informasi resmi terkait dugaan penyebab, langkah penanganan aparat, hingga rencana restorasi pascakebakaran.
Apa Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kampung Adat Sade?
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa penyebab pasti kebakaran masih diselidiki oleh pihak berwenang. Namun, dugaan awal mengarah pada masalah instalasi kelistrikan di area permukiman adat tersebut.
Operasi Cepat Tanggap, Polri Siapkan 2 Helikopter dan Drone untuk Padamkan Karhutla

Dalam keterangannya di JCC Jakarta pada Minggu (23/8/2026), Lalu Muhamad Iqbal menyebutkan adanya kemungkinan keterkaitan insiden tersebut dengan aliran listrik yang berada di lokasi kejadian.
Bagaimana Proses Penyelidikan yang Sedang Berjalan?
Penyelidikan di lokasi kejadian ditangani secara intensif oleh aparat kepolisian:
- Olah TKP: Anggota gabungan dari Polda NTB dan Polres Lombok Tengah telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan titik mula api.
- Bantuan Tambahan: Kapolres Lombok Tengah Kombes Hariyanto menyatakan bahwa tim gabungan Polda dan Polres sedang bertugas, serta berencana meminta dukungan (backup) personel tambahan dari Bali.
- Pengamanan Lokasi: Sebanyak kurang lebih 100 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dikerahkan sejak malam hari hingga Minggu untuk membantu proses evakuasi sekaligus mengamankan area sekitar lokasi kebakaran.
Selain aparat keamanan, sejumlah pejabat daerah seperti Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan Wakil Bupati HM Nursiah juga telah meninjau langsung kawasan terdampak.
64 Ribu Hektare Hutan dan Lahan Terbakar, Polri, 62 Persen Berhasil Dikendalikan

Berapa Jumlah Warga Terdampak dan Bagaimana Rencana Restorasinya?
Area yang terdampak kebakaran dihuni oleh sekitar 70 kepala keluarga (KK). Setelah prioritas penanganan para korban terselesaikan, Pemerintah Provinsi NTB memfokuskan perhatian pada proses restorasi fisik perkampungan adat.
Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa upaya restorasi akan mengembalikan wujud bangunan seperti semula tanpa menghilangkan nilai sejarahnya. Proses pemulihan ini diperkirakan membutuhkan biaya yang cukup besar mengingat status Kampung Adat Sade sebagai kawasan pemukiman tradisional bersejarah.






