Peristiwa kebakaran melanda sebuah bangunan di kawasan pertokoan Ruko Central Cikini yang terletak di Jalan Cikini Raya, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Insiden yang mengejutkan warga setempat tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) siang, di tengah berlangsungnya aktivitas harian para pekerja dan pengunjung di kawasan tersebut. Kobaran api yang mulai membesar di area ruko langsung memicu kesiapsiagaan penuh dari jajaran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat. Guna meredam amukan si jago merah agar tidak merembet ke deretan bangunan lain di sepanjang koridor Cikini, petugas menerjunkan kekuatan armada secara maksimal. Sebanyak 22 unit mobil pemadam kebakaran beserta 110 personel dikerahkan secara intensif ke lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi darurat.








