Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) langsung mengambil langkah cepat menyusul penetapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan prioritas utama kementerian adalah menjaga kelancaran operasional kampus serta memastikan aktivitas belajar mengajar tidak mengalami hambatan.
Berikut rangkuman informasi penting terkait kebijakan kementerian, langkah penanganan di lingkungan kampus Unsoed, serta perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
Apa Langkah Cepat Kemendiktisaintek dalam Menangani Kasus Rektor Unsoed?
Kemendiktisaintek telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Rektor Unsoed yang berasal dari kalangan internal universitas. Penunjukan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan setelah Rektor Unsoed berstatus tersangka.
Selain menunjuk Plh Rektor, Mendiktisaintek Brian Yuliarto meminta seluruh jajaran pimpinan Unsoed untuk segera menggelar rapat koordinasi internal guna menata pembagian tugas manajerial kampus.
Maling Motor Letuskan Senpi Saat Dikejar Warga di Depok, Polisi Buru Pelaku

Bagaimana Jaminan Kelancaran Layanan Akademik Mahasiswa dan Dosen?
Plh Rektor Unsoed ditugaskan langsung untuk berkoordinasi secara intensif dengan jajaran senat universitas dan dekanat di setiap fakultas. Langkah ini diarahkan untuk menjamin seluruh pelayanan akademik, urusan administrasi, serta kegiatan perkuliahan bagi mahasiswa maupun tenaga pendidik (dosen) tetap berlangsung normal tanpa gangguan.
Kementerian menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap oknum pimpinan universitas tidak boleh mengorbankan hak-hak civitas akademika dalam memperoleh layanan pendidikan.
Apa Kasus yang Menjerat Rektor Unsoed di KPK?
KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK mengungkap adanya dugaan praktik jual-beli kuota penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Dari total sekitar 245 kuota mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed, sebanyak 73 kuota diduga sengaja disiapkan untuk dimintai sejumlah uang.
43.805 Pekerja Terkena PHK hingga Juli, Industri Padat Karya Paling Tertekan

Siapa Saja Pejabat Unsoed yang Telah Diperiksa KPK?
Selain Rektor, sejumlah pejabat kampus turut menjalani proses pemeriksaan. Pada Sabtu (22/8/2026), Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto terpantau menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Apa Kebijakan Lanjutan Pemerintah Terkait Jalur Mandiri?
Menanggapi temuan kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, Kemendiktisaintek telah membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.
Evaluasi komprehensif ini ditujukan untuk membenahi celah akuntabilitas dan tata kelola seleksi mandiri agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.






