berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kasus Rektor Unsoed, Mendikti Minta Layanan Akademik Jangan Sampai Terganggu

Bambang SetiawanDiterbitkan 24 Agu 2026 - 03.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Rektor Unsoed, Mendikti Minta Layanan Akademik Jangan Sampai Terganggu
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) langsung mengambil langkah cepat menyusul penetapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan prioritas utama kementerian adalah menjaga kelancaran operasional kampus serta memastikan aktivitas belajar mengajar tidak mengalami hambatan.

Berikut rangkuman informasi penting terkait kebijakan kementerian, langkah penanganan di lingkungan kampus Unsoed, serta perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

Apa Langkah Cepat Kemendiktisaintek dalam Menangani Kasus Rektor Unsoed?

Kemendiktisaintek telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Rektor Unsoed yang berasal dari kalangan internal universitas. Penunjukan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan setelah Rektor Unsoed berstatus tersangka.

Selain menunjuk Plh Rektor, Mendiktisaintek Brian Yuliarto meminta seluruh jajaran pimpinan Unsoed untuk segera menggelar rapat koordinasi internal guna menata pembagian tugas manajerial kampus.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Bagaimana Jaminan Kelancaran Layanan Akademik Mahasiswa dan Dosen?

Plh Rektor Unsoed ditugaskan langsung untuk berkoordinasi secara intensif dengan jajaran senat universitas dan dekanat di setiap fakultas. Langkah ini diarahkan untuk menjamin seluruh pelayanan akademik, urusan administrasi, serta kegiatan perkuliahan bagi mahasiswa maupun tenaga pendidik (dosen) tetap berlangsung normal tanpa gangguan.

Kementerian menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap oknum pimpinan universitas tidak boleh mengorbankan hak-hak civitas akademika dalam memperoleh layanan pendidikan.

Apa Kasus yang Menjerat Rektor Unsoed di KPK?

KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Dalam konstruksi perkaranya, KPK mengungkap adanya dugaan praktik jual-beli kuota penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Dari total sekitar 245 kuota mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed, sebanyak 73 kuota diduga sengaja disiapkan untuk dimintai sejumlah uang.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Siapa Saja Pejabat Unsoed yang Telah Diperiksa KPK?

Selain Rektor, sejumlah pejabat kampus turut menjalani proses pemeriksaan. Pada Sabtu (22/8/2026), Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto terpantau menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Apa Kebijakan Lanjutan Pemerintah Terkait Jalur Mandiri?

Menanggapi temuan kecurangan dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, Kemendiktisaintek telah membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi.

Evaluasi komprehensif ini ditujukan untuk membenahi celah akuntabilitas dan tata kelola seleksi mandiri agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKUnsoedKemendiktisaintekBrian Yuliarto

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap