berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kasus Kebakaran Hutan, 15 Korporasi Dibidik, 26 Izin Perusahaan Dibekukan

Ance RundenganDiterbitkan 16 Sep 2026 - 13.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Kebakaran Hutan, 15 Korporasi Dibidik, 26 Izin Perusahaan Dibekukan
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kementerian Kehutanan melalui Gakkum Kehutanan tengah memproses 46 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah. Dari total perkara tersebut, aparat membidik 15 korporasi dan 31 perorangan, sekaligus menjatuhkan sanksi pembekuan izin operasional terhadap 26 perusahaan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa dari puluhan perkara yang diproses, dua perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Sementara itu, perkara lainnya masih dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan mendalam.

Sanksi pembekuan izin terhadap 26 korporasi tersebut bersifat administratif dan disertai kewajiban pemulihan lingkungan. Perusahaan yang bersangkutan diwajibkan memperbaiki kerusakan ekosistem yang timbul akibat aktivitas mereka. Jika proses pemeriksaan menemukan bukti indikasi tindak pidana, Kementerian Kehutanan akan melanjutkan penindakan hukum pidana bersama Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga

Jokowi Kunjungi Penyintas Gempa Flores di Pulau Palue NTT

Jokowi Kunjungi Penyintas Gempa Flores di Pulau Palue NTT

Penegakan hukum ini merupakan satu dari lima pilar terpadu penanganan karhutla nasional. Empat strategi lainnya mencakup operasi modifikasi cuaca (OMC), pengeboman air (water bombing), penguatan satgas darat, serta pelibatan aktif masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi dampak lanjutan, pemerintah memperkuat pengawasan di enam provinsi rawan karhutla, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sekitar 5.000 personel Kementerian Kehutanan, khususnya Polisi Kehutanan, diterjunkan ke area rawan dengan dukungan tambahan dari unsur TNI dan Polri.

Baca Juga

25 Merek Ditarik, Ini Cara Bedakan Beras Fortifikasi Asli atau Oplosan

25 Merek Ditarik, Ini Cara Bedakan Beras Fortifikasi Asli atau Oplosan

Penebalan personel di lapangan dilakukan mengingat kondisi El Nino kuat diperkirakan masih berlangsung sekitar satu setengah bulan ke depan. Selain itu, potensi hujan alami yang awalnya diprediksi turun pada awal Oktober diperkirakan baru akan tiba pada akhir Oktober atau awal November. Atas kondisi ini, pemerintah menegaskan larangan keras bagi korporasi maupun masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KarhutlaGakkum Kehutanankebakaran hutanKementerian Kehutanan

Berita Terbaru Lainnya

Jokowi Kunjungi Penyintas Gempa Flores di Pulau Palue NTTHarga Minyak Akhirnya Turun ke US$107 Ditekan Melimpahnya Cadangan AS25 Merek Ditarik, Ini Cara Bedakan Beras Fortifikasi Asli atau OplosanMalaysia Rayu Maskapai Lokal-Batik Air Caplok Pasar AirAsia, Ada Apa?Houthi Bantah Serang Mekkah Usai Arab Saudi Rilis Peringatan DaruratPria di Bogor Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak, Korban Capai 18 OrangInvestor Dubai Incar Proyek Kilang Mini Rp5 Triliun di JeparaTNI AU Bantah Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior karena Salah Beli Mi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap