Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali menghadapi ancaman serius akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan mulai terjadi sejak Senin, 3 Agustus 2026. Hingga hari Minggu, 9 Agustus 2026, petugas gabungan masih terus dikerahkan dan berupaya keras untuk memadamkan kobaran api yang membakar kawasan konservasi tersebut, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Kejadian ini memicu perhatian serta keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan legislatif, mengingat pentingnya menjaga kelestarian area taman nasional tersebut dari kerusakan yang lebih parah.
Skala kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan kali ini terbilang cukup besar karena area yang terbakar terus meluas hingga mencapai sekitar 520 hektare. Perluasan karhutla di kawasan TNBTS ini terjadi di tengah kondisi cuaca kering yang ekstrem. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah memprediksi bahwa puncak musim kemarau pada tahun 2026 akan berlangsung selama periode Juli hingga September. BMKG juga menyebutkan bahwa sebagian besar wilayah di Pulau Jawa akan mengalami puncak musim kemarau tersebut pada bulan Agustus, yang secara langsung meningkatkan risiko kerawanan kebakaran.
Riwayat kerentanan kawasan TNBTS terhadap kebakaran hutan dan lahan memang sudah terbukti dari beberapa peristiwa yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, sebuah kebakaran besar melanda kawasan Bromo yang dipicu oleh kelalaian dalam penggunaan flare atau suar saat dilangsungkannya aktivitas foto prewedding. Tidak berselang lama, pada bulan Juni 2024, peristiwa kebakaran kembali berulang di kawasan Gunung Batok yang masih berada di dalam area TNBTS. Kebakaran pada pertengahan tahun 2024 tersebut dilaporkan berdampak pada hangusnya lahan dengan luas mencapai sekitar 50 hektare.
Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?

Menyikapi kondisi kebakaran yang memprihatinkan dan terus meluas ini, Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Singh menyampaikan keprihatinannya secara mendalam. Rajiv secara tegas meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan serta sistem pengendalian karhutla yang saat ini diterapkan di kawasan TNBTS. Menurut Rajiv, kejadian ini harus menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mengubah paradigma penanganan karhutla, yaitu dengan mengubah pendekatan dari yang sebelumnya berfokus pada tindakan pemadaman atau fire fighting menjadi pendekatan pencegahan atau fire prevention.
Guna mengantisipasi terulangnya kejadian serupa di masa depan, Rajiv meminta Kementerian Kehutanan bersama dengan Balai Besar TNBTS untuk segera berkolaborasi melakukan audit komprehensif. Proses audit ini sangat penting dilakukan untuk mengukur tingkat kesiapan pengendalian kebakaran di seluruh kawasan Bromo secara menyeluruh. Selain itu, Rajiv mendesak Kementerian Kehutanan untuk merumuskan dan menyusun suatu protokol khusus yang berbasis pada tingkat risiko, terutama bagi taman nasional yang memiliki karakteristik vegetasi savana serta tingkat kerawanan kebakaran yang tinggi.
Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Tidak hanya fokus pada perbaikan sistem pencegahan, Rajiv Singh juga menyoroti pentingnya aspek penegakan hukum dalam kasus kebakaran ini. Anggota Komisi IV DPR RI ini meminta agar dilakukan investigasi secara menyeluruh guna mencari tahu dari mana sumber api pertama yang memicu kebakaran hebat di Bromo kali ini berasal. Rajiv menegaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan tersebut ditemukan adanya unsur kelalaian atau bahkan tindakan kesengajaan dari pihak tertentu, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.






