Upaya penanganan kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan mendapatkan tambahan kekuatan armada udara. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan adanya dukungan dari Pemerintah Jepang berupa tiga unit helikopter CH-47 Chinook guna mempercepat pemadaman api di titik-titik rawan.
Kehadiran tiga helikopter berkapasitas angkut besar tersebut diproyeksikan memperkuat armada water bombing yang sebelumnya sudah beroperasi di lapangan. Penambahan unit ini ditargetkan mampu menekan penyebaran titik api serta meminimalkan dampak polusi asap yang mengancam kesehatan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran.
Kesiapan Operasi dan Survei Lokasi
Langkah koordinasi penugasan armada bantuan luar negeri tersebut telah dimatangkan melalui rapat persiapan survei lokasi (site survey) yang digelar di Base Operasi Lanud Sopo pada Jumat (28/8/2026). Rapat tersebut memetakan teknis pengerahan armada sebelum unit diterjunkan ke area kerja.
Gempa Susulan NTT Tembus 10.232 Kali, BMKG Aktivitas Mulai Menurun

Berton SP Panjaitan dari BNPB menjelaskan bahwa koordinasi teknis difokuskan pada skema operasional pemadaman dari udara. Seluruh armada asal Jepang tersebut dijadwalkan mulai melaksanakan misi water bombing di Kalimantan pada 10 September 2026.
"Hal-hal yang dibahas tentu operasionalisasi pelaksanaan water bombing di lokasi di Kalimantan," ujar Berton dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB, Sabtu (29/8/2026).
Imbauan Keselamatan dan Pencegahan Titik Api
Menghadapi potensi paparan asap akibat karhutla, BNPB mengingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak untuk menjaga kesehatan fisik secara mandiri. Warga diimbau untuk selalu mengenakan masker saat berada di luar dan mengurangi intensitas aktivitas di ruang terbuka.
Jejak Pelarian Napi Narkoba Encek Sejak Kabur 2024 hingga Ditangkap di Myanmar

Selain perlindungan diri, kewaspadaan terhadap pemicu munculnya api baru juga ditekankan. Warga diminta untuk tidak membakar sampah, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak menyalakan api di kawasan dengan kondisi vegetasi yang sangat kering.
Masyarakat yang mendapati keberadaan titik api baru diharapkan segera melapor ke dinas terkait, kepala desa setempat, maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Laporan titik api juga dapat disampaikan langsung ke pusat panggilan BNPB melalui nomor 117.






