Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan tujuh perintah harian sebagai pedoman bagi seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Instruksi tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI yang diselenggarakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis". Dalam arahannya, Jaksa Agung mengingatkan posisi strategis jajaran kejaksaan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
"Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga adalah pengawal kedaulatan hukum," kata Burhanuddin di hadapan segenap jajaran Adhyaksa.
7 Perintah Harian Jaksa Agung
Perintah pertama, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas serta proses pengambilan keputusan.
Toko Kue di Ciampea Bogor Kebakaran, Sempat Terdengar Ledakan Berkali-kali

Kedua, Korps Adhyaksa diperintahkan untuk mengembalikan kehormatan dan muruah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang senantiasa memberikan manfaat dan keadilan kepada masyarakat.
Ketiga, jajaran Kejaksaan diminta memberikan dukungan penuh terhadap Asta Cita serta menyukseskan pelaksanaan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Keempat, ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk senantiasa menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Muhammadiyah soal Karhutla Kalbar, Bukan Alam, Tapi Bencana Ekologis

Kelima, institusi Kejaksaan dituntut untuk membangun sinergi yang harmonis dan mewujudkan kolaborasi yang produktif bersama antarkementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
Keenam, para insan Adhyaksa diperintahkan untuk menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas maupun bersosialisasi di kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan moral.
Ketujuh, seluruh jajaran Kejaksaan diinstruksikan meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat serta perkembangan hukum, sekaligus mampu bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi di lapangan.






