berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

21 Badan Usaha Disegel Terkait Kebakaran Lahan di 7 Provinsi

Marthen TandirerungDiterbitkan 2 Sep 2026 - 13.10 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
21 Badan Usaha Disegel Terkait Kebakaran Lahan di 7 Provinsi
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi guna menekan dampak kebakaran lahan yang kian mengancam kualitas lingkungan dan masyarakat. Langkah penindakan ini dilakukan di tengah periode El Nino panjang yang memperparah risiko penyebaran api.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur menyatakan rekapitulasi penindakan tersebut tercatat hingga Rabu, 2 September 2026. Dari total 21 badan usaha yang disegel, sebaran terbanyak berada di Kalimantan Barat dengan 7 perusahaan, disusul Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan masing-masing 4 perusahaan, Kalimantan Tengah 3 perusahaan, serta Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau masing-masing 1 perusahaan.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Sekitar 30 persen dari entitas yang disegel merupakan pelanggar berulang yang pernah terjerat kasus serupa sebelumnya. Penetapan segel dilakukan berdasarkan pencocokan data satelit dengan data perusahaan, yang pada tahap awal mengindikasikan 335 perusahaan berkaitan dengan titik panas (hotspot).

Penyegelan diterapkan kepada badan usaha yang dinilai memenuhi unsur tanggung jawab mutlak (strict liability). Dalam pemeriksaan langsung di lokasi, KLH menemukan indikasi pembakaran lahan secara sengaja. Jumhur menegaskan bahwa aktivitas pembakaran dalam kondisi rentan El Nino dilarang keras dan pelakunya dapat langsung diproses secara pidana.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Tindakan penyegelan ini merupakan langkah awal sebelum sanksi dijatuhkan. Badan usaha terkait diwajibkan memberikan klarifikasi kepada KLH sebelum pemerintah menentukan langkah hukum lanjutan, seperti pemberatan sanksi, pencabutan izin usaha, maupun kewajiban pemulihan lingkungan. Jumlah badan usaha yang disegel masih berpeluang bertambah mengingat proses verifikasi lapangan terus berlanjut.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kebakaran LahanKarhutlaEl NinoKementerian Lingkungan Hidup

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap