berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

21 Badan Usaha Disegel Terkait Kebakaran Lahan di 7 Provinsi

Marthen TandirerungDiterbitkan 2 Sep 2026 - 13.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
21 Badan Usaha Disegel Terkait Kebakaran Lahan di 7 Provinsi
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi guna menekan dampak kebakaran lahan yang kian mengancam kualitas lingkungan dan masyarakat. Langkah penindakan ini dilakukan di tengah periode El Nino panjang yang memperparah risiko penyebaran api.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur menyatakan rekapitulasi penindakan tersebut tercatat hingga Rabu, 2 September 2026. Dari total 21 badan usaha yang disegel, sebaran terbanyak berada di Kalimantan Barat dengan 7 perusahaan, disusul Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan masing-masing 4 perusahaan, Kalimantan Tengah 3 perusahaan, serta Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau masing-masing 1 perusahaan.

Baca Juga

BSI Tiga Tahap Salurkan Bantuan ke 4.000 Lebih Penyintas Gempa di NTT & Flores

BSI Tiga Tahap Salurkan Bantuan ke 4.000 Lebih Penyintas Gempa di NTT & Flores

Sekitar 30 persen dari entitas yang disegel merupakan pelanggar berulang yang pernah terjerat kasus serupa sebelumnya. Penetapan segel dilakukan berdasarkan pencocokan data satelit dengan data perusahaan, yang pada tahap awal mengindikasikan 335 perusahaan berkaitan dengan titik panas (hotspot).

Penyegelan diterapkan kepada badan usaha yang dinilai memenuhi unsur tanggung jawab mutlak (strict liability). Dalam pemeriksaan langsung di lokasi, KLH menemukan indikasi pembakaran lahan secara sengaja. Jumhur menegaskan bahwa aktivitas pembakaran dalam kondisi rentan El Nino dilarang keras dan pelakunya dapat langsung diproses secara pidana.

Baca Juga

Episenter Gempa Dangkal 4,3M di Cianjur Berlokasi di Kecamatan Cibeber

Episenter Gempa Dangkal 4,3M di Cianjur Berlokasi di Kecamatan Cibeber

Tindakan penyegelan ini merupakan langkah awal sebelum sanksi dijatuhkan. Badan usaha terkait diwajibkan memberikan klarifikasi kepada KLH sebelum pemerintah menentukan langkah hukum lanjutan, seperti pemberatan sanksi, pencabutan izin usaha, maupun kewajiban pemulihan lingkungan. Jumlah badan usaha yang disegel masih berpeluang bertambah mengingat proses verifikasi lapangan terus berlanjut.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kebakaran LahanKarhutlaEl NinoKementerian Lingkungan Hidup

Berita Terbaru Lainnya

BSI Tiga Tahap Salurkan Bantuan ke 4.000 Lebih Penyintas Gempa di NTT & FloresEpisenter Gempa Dangkal 4,3M di Cianjur Berlokasi di Kecamatan CibeberKemensos Kirim Bantuan ke 3.200 Korban Kebakaran DOK V JayapuraBegal di Tebet Kabur Saat Akan Ditangkap, Motor Dikembalikan ke KorbanKemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di GambirKemensos Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Jayapura240 Kebakaran Sepanjang Agustus, Jakbar dan Jaktim Paling RawanBantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT Disalurkan Melalui Posko BUMN

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap