Sebuah insiden kekerasan mewarnai jalannya pertandingan sepak bola antarkampung atau yang biasa disebut tarkam di wilayah Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa pengeroyokan ini menimpa seorang wasit yang bertugas memimpin jalannya pertandingan di lapangan hijau. Insiden tersebut bermula sesaat setelah sang pengadil lapangan memberikan sebuah keputusan yang berkaitan dengan pelanggaran antarpemain. Keputusan wasit ini pada akhirnya memicu reaksi berlebihan dari kelompok suporter yang hadir menyaksikan pertandingan. Akibat dari aksi pengeroyokan oleh para suporter tersebut, wasit yang diketahui bernama Ridho Bekti Utomo mengalami luka-luka sehingga harus segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Peristiwa pengeroyokan terhadap wasit ini terjadi dalam kompetisi sepak bola lokal yang bertajuk turnamen Danlanud Cup 2026. Pertandingan yang berujung pada kericuhan tersebut mempertemukan dua kesebelasan, yakni tim Andalas FC yang berasal dari Kabupaten Banjarnegara, melawan tim Gama Adipasir. Laga antara kedua kesebelasan ini diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2026. Adapun lokasi pertandingan mengambil tempat di Lapangan Garuda Manunggal Lanud Jenderal Besar Soedirman, atau yang juga dikenal dengan sebutan daerah Wirasaba. Lapangan ini menjadi lokasi di mana pertandingan olahraga tersebut berubah menjadi insiden kekerasan fisik yang dilakukan oleh para pendukung tim.








