Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah memberikan perhatian serius terhadap tantangan dalam menjaga keseimbangan pasar domestik, menyusul adanya lonjakan impor barang konsumsi pada pertengahan tahun ini. Berdasarkan data kinerja perdagangan pada kuartal II 2026, arus masuk barang konsumsi dari luar negeri ke pasar Indonesia mencatatkan kenaikan yang signifikan sebesar 27,15 persen secara tahunan (year on year). Menyikapi tren peningkatan impor tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar kebijakan perlindungan terhadap industri dalam negeri, terutama bagi para pelaku industri penyedia bahan baku, terus diperkuat. Langkah penguatan kebijakan perlindungan ini dinilai sangat penting untuk menjaga keberlangsungan serta daya caing sektor manufaktur








