berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Imigrasi Bebaskan Denda Overstay WNA Terdampak Erupsi Krakatau

Marthen TandirerungDiterbitkan 8 Sep 2026 - 01.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Imigrasi Bebaskan Denda Overstay WNA Terdampak Erupsi Krakatau
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan bahwa warga negara asing (WNA) yang tidak dapat meninggalkan Indonesia akibat penundaan atau pembatalan penerbangan imbas erupsi Gunung Anak Krakatau akan mendapatkan pembebasan denda overstay. Selain pembebasan denda kelebihan masa tinggal, WNA yang terdampak juga dapat mengajukan permohonan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT).

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat melakukan peninjauan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (7/9/2026). Peninjauan dilakukan menyusul gangguan operasional penerbangan yang terjadi akibat sebaran abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Hendarsam menjelaskan bahwa para WNA yang sebenarnya telah bersiap meninggalkan wilayah Indonesia namun terkendala gangguan penerbangan secara hukum masuk dalam kategori keadaan darurat. Oleh sebab itu, mereka berhak memperoleh ITKT. Melalui diskresi yang diberikan pemerintah, denda administratif overstay dibebaskan sepenuhnya sehingga biayanya menjadi Rp 0.

Baca Juga

Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Beli BBM Subsidi

Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Beli BBM Subsidi

Kebijakan pembebasan denda dan fasilitas ITKT ini berlandaskan pada Surat Edaran Ditjen Imigrasi yang telah diterbitkan pada tahun 2025. Surat edaran tersebut memuat panduan penanganan keadaan darurat keimigrasian, termasuk situasi krisis yang disebabkan oleh peristiwa bencana alam.

Prosedur Pengurusan dan Pelayanan ITKT

Untuk mendapatkan pembebasan denda overstay maupun pengajuan ITKT, WNA yang terdampak hanya perlu melampirkan dokumen bukti pembatalan penerbangan yang diterbitkan oleh pihak maskapai. Pengurusan izin tinggal darurat ini dapat diproses secara langsung melalui Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta maupun di kantor-kantor imigrasi daerah tempat WNA tersebut berada.

Baca Juga

Digelar Sebulan Penuh, Peringatan 14 Tahun UU Keistimewaan DIY Resmi Ditutup

Digelar Sebulan Penuh, Peringatan 14 Tahun UU Keistimewaan DIY Resmi Ditutup

Hingga Senin pukul 15.30 WIB, tercatat sebanyak 26 WNA telah mengajukan ITKT di Bandara Soekarno-Hatta. Pemohon ITKT tersebut dilaporkan didominasi oleh warga negara asing asal Cina, sedangkan sebagian lainnya berasal dari kawasan Eropa.

Sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau sendiri memberikan dampak luas terhadap lalu lintas penerbangan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 533 penerbangan mengalami pembatalan. Selain penerbangan yang dibatalkan, sejumlah rute penerbangan lainnya dialihkan ke bandara alternatif, termasuk pengalihan menuju Kertajati, Kualanamu, dan Aceh.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ImigrasiBandara Soekarno-Hatta

Berita Terbaru Lainnya

Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Ganjil Genap untuk Beli BBM SubsidiDigelar Sebulan Penuh, Peringatan 14 Tahun UU Keistimewaan DIY Resmi DitutupMV Haida Bawa 49 Korban Selamat KM Virgo Transport 8 ke Banjarmasin15 Armada SAR Dikerahkan Cari 130 Korban KM Virgo Transport 8 di Laut JawaPolda Kalsel Buka Layanan Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport 8Lima Tahun Holding UMi, BRI Catat 2,3 Juta Debitur Naik KelasDi KTT BRICS, Prabowo Paparkan Potensi Mineral dan Ketahanan Iklim RISering Hitung Data Keuangan di Excel? Yuk Kuasai Rumus yang Tepat

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap