Masyarakat dihebohkan oleh peredaran promosi jasa aborsi ilegal yang muncul di media sosial. Informasi mengenai penawaran layanan tersebut menjadi perbincangan luas setelah seorang pengguna platform Threads membagikan unggahan dari akun @dontpanic.co.id.
Dalam unggahan yang beredar, akun @dontpanic.co.id mempromosikan layanannya dengan narasi "Gen Z Solution Atasi garis 2 mu bersama kami Order Now!". Tidak hanya itu, materi promosi tersebut juga memuat daftar tarif yang ditawarkan kepada calon pengguna, mulai dari Rp 1,8 juta untuk paket satu bulan hingga Rp 3 juta untuk paket empat bulan.
Menkes Tegaskan Layanan Dilarang dan Pastikan Diusut
Menanggapi ramainya dugaan promosi jasa aborsi ilegal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar persoalan ini diusut tuntas. Budi mengaku baru mengetahui adanya promosi layanan tersebut ketika ditanya oleh awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026).
Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Budi kemudian meminta agar tangkapan layar unggahan promosi dan rincian daftar harga tersebut dikirimkan langsung kepadanya. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak diperbolehkan dan memastikan Kementerian Kesehatan akan menindaklanjutinya.
"Wah, saya baru tahu tuh. Boleh tuh dikirim ke saya nanti. Coba dikirim ke saya deh. Jadi, nanti saya minta diberesin. Harusnya nggak boleh itu," kata Budi. Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepastian langkah pengusutan, ia kembali menegaskan, "Iya dong, kita akan mengusut, pasti."
Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Polda Metro Jaya Kerahkan Berbagai Unit untuk Pendalaman
Secara terpisah, pihak kepolisian juga telah mengambil langkah untuk mendalami informasi terkait dugaan promosi jasa aborsi ilegal yang viral di media sosial tersebut. Penyelidikan digital dan hukum tengah diproses oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa proses pendalaman perkara ini melibatkan koordinasi lintas direktorat dan unit kerja di lingkungan kepolisian. Pendalaman informasi tersebut secara khusus ditangani oleh Dit Siber, Krimum, Krimsus, serta unit PPA/PPO Polda Metro Jaya.






