berputar.id
BerandaNewsHukumBeritaEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikPopuler
Beranda/Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.725.000 per Gram Beserta Ketentuan Pajaknya

Marthen TandirerungDiterbitkan 20 Agu 2026 - 17.57 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.725.000 per Gram Beserta Ketentuan Pajaknya
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Perkembangan harga logam mulia di Indonesia kembali menarik perhatian masyarakat dan pelaku investasi. Pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya. Perubahan harga ini menjadi informasi penting bagi para investor yang memantau pergerakan nilai aset pelindung nilai mereka secara harian.

Secara lebih rinci, harga emas batangan bersertifikat Antam mengalami peningkatan sebesar Rp80.000 per gram. Sebelum kenaikan ini terjadi, harga emas berada di angka Rp2.645.000 per gram. Namun, dengan adanya lonjakan harga pada hari Kamis tersebut, harga emas batangan bersertifikat Antam kini merangkak naik menjadi Rp2.725.000 per gram. Kenaikan yang mencapai puluhan ribu rupiah ini tentunya memengaruhi keputusan para calon pembeli yang ingin mengoleksi emas batangan.

Tidak hanya harga beli atau harga jual dari pihak Antam yang mengalami peningkatan, melainkan harga pembelian kembali atau buyback emas oleh Logam Mulia juga turut mengalami penyesuaian. Senada dengan harga jualnya, harga buyback emas Antam oleh Logam Mulia juga meningkat sebesar Rp80.000 per gram. Nilai buyback yang sebelumnya tercatat sebesar Rp2.505.000 per gram kini mengalami kenaikan menjadi Rp2.585.000 per gram. Informasi kenaikan buyback ini menjadi kabar baik bagi pemilik emas yang berencana untuk menjual kembali emas batangan mereka.

Baca Juga

Menghadapi Ingatan Tentang Orang yang Pernah Menyakiti Kita

Menghadapi Ingatan Tentang Orang yang Pernah Menyakiti Kita

Di samping pergerakan harga yang fluktuatif, para konsumen dan pelaku transaksi juga harus memperhatikan aspek perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi emas batangan. Berdasarkan aturan yang ada, transaksi emas batangan dikenakan pajak yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Aturan perpajakan ini menegaskan bahwa baik transaksi pembelian maupun transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Pemungutan pajak untuk komoditas emas batangan ini dilakukan secara langsung pada saat transaksi pembelian berlangsung. Ketentuan perpajakan ini juga tidak memandang ukuran fisik dari emas yang ditransaksikan, karena aturan ini berlaku secara menyeluruh untuk semua ukuran emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi yang terbesar. Oleh karena itu, setiap pembeli wajib memahami adanya komponen pajak ini dalam setiap nilai transaksi mereka.

Baca Juga

Prediksi Harga iPhone 18 dan iPhone 18 Pro di Indonesia

Prediksi Harga iPhone 18 dan iPhone 18 Pro di Indonesia

Besaran tarif pajak yang dikenakan pada transaksi emas batangan ini dibedakan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh konsumen. Bagi para wajib pajak yang merupakan pemegang NPWP, tarif pajak yang dikenakan untuk transaksi emas adalah sebesar 0,25 persen. Sementara itu, bagi konsumen yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dibebankan menjadi lebih tinggi, yakni sebesar 0,5 persen pada setiap transaksi emas batangan yang mereka lakukan.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penerapan pajak ini, terdapat ilustrasi perhitungan sederhana yang dapat dipahami oleh konsumen. Dengan adanya penerapan pajak tersebut, jika harga jual emas batangan ditetapkan sebesar Rp1.000.000 per gram, maka total uang yang harus dibayarkan oleh pembeli adalah sebesar Rp1.002.500. Selisih tersebut merupakan nominal pajak yang langsung dipungut saat transaksi dilakukan, sesuai dengan ketentuan hukum perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

harga emaslogam muliaPajak Emas

Berita Terbaru Lainnya

Menghadapi Ingatan Tentang Orang yang Pernah Menyakiti KitaPrediksi Harga iPhone 18 dan iPhone 18 Pro di IndonesiaPRDA Siapkan Buyback Rp150 Miliar, GMFI Bidik Bisnis MRO PertahananKAI Commuter Terapkan Operasional Satu Jalur Imbas Gangguan KRL Bogor dan TangerangPanduan Transaksi dan Harga Emas Antam Terbaru, Naik Menjadi Rp 2.725.000 per GramTottenham Hotspur Bidik Savinho dan Omar Marmoush dari Manchester CityWarga Manggarai Cemas Hadapi Ribuan Gempa SusulanGuru Madrasah di Bangkalan Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Enam Siswi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumBeritaEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitik

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap