PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga secara berkala untuk berbagai produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Penyesuaian harga terbaru ini secara resmi mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2026. Keputusan penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini merupakan langkah rutin yang diambil oleh perusahaan untuk menyesuaikan nilai jual eceran bahan bakar dengan kondisi perekonomian dan pasar energi terkini. Bagi masyarakat luas, informasi mengenai perubahan harga bahan bakar ini sangat penting untuk merencanakan pengeluaran harian, terutama bagi mereka yang secara rutin menggunakan bahan bakar nonsubsidi untuk kendaraan di seluruh wilayah Indonesia.








