PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) resmi memiliki pengendali baru setelah PT Rama Indonesia, bagian dari Unirama Group, merampungkan akuisisi mayoritas saham perseroan. Masuknya pemegang saham anyar ini membawa kepastian arah bisnis sekaligus komitmen pendanaan baru bagi emiten perikanan dan makanan olahan tersebut.
Dalam keterangannya, PT Rama Indonesia mengambil alih sebanyak 2,47 miliar lembar saham DPUM, yang setara dengan 59,24% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Akuisisi tersebut secara efektif menempatkan jaringan Unirama Group, yang dikenal sebagai salah satu penyedia solusi rantai pasok dan distribusi barang konsumsi (Fast-Moving Consumer Goods/FMCG) terbesar di Indonesia, di kursi kendali DPUM.
Rencana Capex Rp100 Miliar dan Target EBITDA
Menyusul perubahan pengendalian tersebut, Unirama Group telah menyusun rencana belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp100 miliar untuk mendanai operasional dan pengembangan DPUM. Melalui alokasi dana tersebut, perseroan membidik target pertumbuhan kinerja keuangan yang terukur.
IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.534, Sektor Kesehatan Pimpin Penurunan

Secara bertahap, manajemen menargetkan peningkatan EBITDA rata-rata sebesar 7,75% per tahun sepanjang periode 2027 hingga 2030. Langkah ini diproyeksikan memperkuat integrasi antara jaringan distribusi Unirama Group dengan rantai pasok produk olahan DPUM.
Pemulihan Operasional Fasilitas Pati
Selain menyusun rencana ekspansi, pengendali baru juga fokus menuntaskan pemulihan fasilitas operasional DPUM di Pati yang sempat mengalami insiden kebakaran pada 6 Juni 2026. Perseroan menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka serius, dan kobaran api telah dipadamkan sepenuhnya.
Pertagas Raih Penghargaan Tertinggi TOP GRC Awards 2026

Direktur PT Rama Indonesia Fransisda Marga Saputra menegaskan komitmen perusahaan untuk memberikan dukungan penuh bagi keberlangsungan bisnis DPUM pascainsiden. Dukungan ini mencakup pemulihan fasilitas yang terdampak, optimalisasi fasilitas operasional, penguatan mata rantai pasokan, serta pemeliharaan standar pelayanan bagi pelanggan.
Di sisi lain, proses penanganan dampak insiden terus berjalan melalui koordinasi dengan pihak penjamin. Manajemen DPUM menyatakan keyakinannya bahwa klaim asuransi atas fasilitas operasional tersebut dapat direalisasikan sebesar 100% sesuai nilai yang telah diajukan dan disepakati.






