berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Gus Yaqut Sesalkan Eks Pejabat Kemenag Berasumsi saat Isi BAP

Usat BalangDiterbitkan 16 Sep 2026 - 00.40 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Gus Yaqut Sesalkan Eks Pejabat Kemenag Berasumsi saat Isi BAP
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyoroti keterangan mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin, dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Di hadapan majelis hakim, Yaqut menyesalkan adanya keterangan yang dinilainya murni berupa asumsi, padahal tertuang dalam dokumen resmi penyidikan.

Momen tersebut mengemuka dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan Kemenag periode 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026). Yaqut yang duduk sebagai terdakwa merasa dirugikan dan difitnah atas pernyataan saksi yang sebelumnya menyeret namanya ke dalam pengambilan kebijakan kuota khusus.

Di ruang sidang, Yaqut mengonfrontasi isi BAP milik Nur Arifin tertanggal 17 September 2025, khususnya pada halaman 6. Dalam dokumen tersebut, Arifin menyatakan tidak menerima uang komisi maupun memperjualbelikan kuota khusus kepada pihak travel, serta tidak memeriksa urutan nama usulan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Namun, Arifin mencantumkan alasan tindakan itu diambil karena mengetahui kebijakan bersumber dari Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Saat dimintai kejelasan mengenai dasar klaim tersebut di persidangan, Arifin mengakui bahwa kesimpulan itu bukan berasal dari perintah langsung. Saksi menjelaskan penyebutan nama Gus Alex dan Gus Yaqut didasarkan pada cerita yang kerap disampaikan oleh figur bernama Mas Rizky.

Yaqut lantas menanyakan apakah dirinya pernah memberikan instruksi secara lisan ataupun tertulis mengenai hal tersebut kepada saksi. Menanggapi pertanyaan terdakwa, Arifin mengakui Yaqut tidak pernah menyampaikannya secara langsung, sekaligus membenarkan bahwa keterangannya yang mengaitkan mantan Menteri Agama itu merupakan sebuah asumsi pribadi.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Selain Nur Arifin, persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat tersebut juga menghadirkan sejumlah saksi lain dari lingkungan Kemenag. Mereka adalah mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, PPPK Kemenag Sholahuddin, mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus M. Agus Syafii, serta mantan Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Gus YaqutKorupsi Kuota HajiKemenag

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap