Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak yang mengungsi akibat gempa di NTT saat ini sudah diproses secara hukum. Korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang anak yang berusia 15 tahun.
Melki menyampaikan bahwa penanganan terhadap korban terus dilakukan secara optimal. Selain proses hukum yang sedang berjalan terhadap pelaku, korban telah mendapatkan pendampingan langsung dari Pemerintah Kabupaten Sikka. Pemantauan terhadap kondisi korban juga terus dilakukan oleh para aktivis perempuan.
Abu Vulkanik Menyebar, KAI Pantau Jalur dan Jarak Pandang Masinis

Hal senada disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Ia menyebutkan bahwa korban dalam kejadian ini berjumlah satu orang dengan usia di bawah 15 tahun. Arifah memastikan korban telah mendapat pendampingan dari Kementerian PPPA beserta pihak-pihak terkait lainnya.
Imbas Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan di Bandara Juanda Batal

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Kementerian PPPA berkolaborasi secara kolektif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kemenko PMK. Tim gabungan tersebut langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendataan pengungsi lebih lanjut guna menyiapkan tenda khusus bagi perempuan dan anak.






