Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak korban gempa di NTT saat ini sudah diproses secara hukum.
"Pelakunya sudah diproses hukum," kata Melki kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).
Walkot Sebut 56 Santri Sesak Napas Imbas Kebakaran Ponpes di Bogor

Korban yang merupakan anak pengungsi bencana gempa bumi tersebut kini telah mendapatkan penanganan. Melki menyampaikan bahwa korban sudah memperoleh pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Sikka, disertai pemantauan yang dilakukan oleh kalangan aktivis perempuan.
Pendampingan Korban dan Penyiapan Tenda Khusus
Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan bahwa korban telah didampingi oleh Kementerian PPPA beserta pihak-pihak terkait. Arifah menyebutkan bahwa korban berjumlah satu orang yang berusia di bawah 15 tahun.
Kenapa Pajak RI Tak Setinggi Eropa? Ini Penjelasan Kemenkeu

Guna mengantisipasi kejadian serupa di tempat penampungan, Kementerian PPPA kini bekerja sama secara kolektif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kemenko PMK. Tim gabungan tersebut turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan pengungsi lebih lanjut sekaligus memetakan dan menyiapkan tenda khusus bagi perempuan dan anak.






