PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) terus memperkuat layanan digital demi mendorong pertumbuhan bisnis pada 2026. Salah satu langkah strategis yang ditempuh perseroan adalah optimalisasi penyediaan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), termasuk perluasan transaksi lintas batas (cross-border).
Direktur Operasional Bank BPD Bali I Komang Wiratna Jaya menegaskan bahwa penyediaan layanan QRIS sangat penting dalam mendorong ekosistem transaksi nontunai (cashless). Hal tersebut ia sampaikan dalam forum Regional Bank Summit 2026 Batch 2 yang mengangkat tema "Strategi BPD Mendorong Kemandirian Ekonomi Daerah", Jumat (28/8/2026).
Perluasan QRIS Cross-Border di BPD Bali Mobile
Untuk mempermudah wisatawan yang datang ke Bali sekaligus mempercepat adopsi pembayaran nontunai, Bank BPD Bali menghadirkan fitur QRIS Cross-Border pada aplikasi BPD Bali Mobile. Inovasi pembayaran antarnegara ini telah terintegrasi dengan enam negara di kawasan regional, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.
Breaking News! Baru Dibuka IHSG Sudah Turun 1%, Ini Penyebabnya

Komang menjelaskan bahwa Bank BPD Bali telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah negara tersebut untuk mengoperasikan QRIS Cross-Border. Di samping kerja sama yang telah berjalan, perseroan juga aktif menjajaki potensi kemitraan serupa dengan beberapa negara lainnya guna memperluas jangkauan layanan.
Digitalisasi Akses Kredit bagi Pelaku Usaha dan UMKM
Selain menyasar sektor pariwisata dan transaksi konsumen, Bank BPD Bali turut memperkuat layanan digital bagi sektor produktif. Bank BPD Bali saat ini terus mengembangkan fasilitas internet banking khusus bagi pengusaha dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih mudah dalam memperoleh akses kredit pembiayaan.
Jalur Pipa Saudi Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$107

Tidak hanya itu, perseroan juga tengah membangun sistem pengajuan kredit pada fase awal secara online untuk segmen tertentu. Melalui inovasi digital ini, calon debitur dapat memproses pengajuan pinjaman tanpa harus datang langsung ke kantor cabang, sehingga mempermudah dan mengefisiensikan proses bisnis perbankan.






