Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) resmi memberhentikan salah satu kadernya asal Kota Surabaya, Achmad Hidayat. Keputusan pemecatan tersebut dijatuhkan menyusul langkah Achmad yang bertandang ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo serta melontarkan pernyataan terbuka yang meminta partai merehabilitasi status kader Jokowi.
Sanksi pemecatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Jakarta pada 4 September 2026. Melalui surat keputusan tersebut, DPP mencabut seluruh hak, kewajiban, serta kedudukan mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya itu di internal partai.
Achmad juga dilarang keras mengatasnamakan partai maupun menggunakan nama, lambang, dan atribut PDIP dalam seluruh aktivitas politiknya ke depan.
Dinilai Melakukan Pelanggaran Berat
Langkah penindakan ini berpijak pada rekomendasi Komite Etik dan Disiplin PDIP tertanggal 28 Agustus 2026. Komite menyimpulkan bahwa serangkaian tindakan Achmad telah masuk dalam kategori pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai.
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Sukseskan FIFA ASEAN Cup 2026

Dalam salinan keputusan partai, DPP PDIP menyoroti kunjungan Achmad ke rumah Jokowi yang disusul oleh pernyataan terbuka agar partai mempertimbangkan rehabilitasi keanggotaan Jokowi. Di samping tindakan tersebut, partai mencatat sejumlah pelanggaran lain, seperti penyalahgunaan wewenang, permintaan dan penerimaan dana dengan alasan yang tidak dapat dibuktikan, tindakan intimidatif terhadap pengurus partai, membawa dokumen partai tanpa izin, serta riwayat sanksi pencopotan dari jabatan akibat melanggar AD/ART.
Kronologi Pemanggilan dan Pertemuan di Solo
Sebelum surat keputusan terbit, Achmad sempat dipanggil untuk menjalani sidang oleh komite etik partai yang dipimpin pengurus DPP PDIP Sadarestuwati pada 26 Agustus 2026.
Achmad membenarkan bahwa perjalanannya ke kediaman Jokowi di Solo pada Juli 2026 menjadi pemantik utama pemanggilan tersebut. Kunjungan itu ia sebut sebagai inisiatif pribadi yang berlangsung setelah dirinya berziarah ke makam Mbah Kiai Hasan Besari di Ponorogo bersama politikus senior PDIP Sulikan serta seorang rekan lainnya.
Prabowo di KTT BRICS, RI Tak Suka Didikte Kekuatan Tertentu

Dalam pertemuan di Solo tersebut, Achmad mengungkapkan bahwa Jokowi sempat menyampaikan tidak memiliki masalah personal dengan Megawati Soekarnoputri dan meyakini suatu saat akan bertemu kembali dengan Ketua Umum PDIP itu.
Selepas menghadiri sidang etik dan dalam perjalanan kembali ke Surabaya, Achmad merilis tiga pernyataan sikap. Tiga poin itu mencakup usulan rehabilitasi keanggotaan Jokowi sesuai AD/ART partai, pemulihan hak-hak pengurus partai dari tingkat DPC hingga ranting, serta pengawalan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset. Menanggapi masa depan karier politiknya setelah pemecatan, Achmad memastikan sejauh ini belum menerima tawaran untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).






