Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SMA, pelaku pembunuhan terhadap wanita di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang tersebut diringkus pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.
Peristiwa pembunuhan ini berlangsung pada Sabtu (12/9/2026). Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkapkan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku di dalam kamar hotel.
Penampakan Kebakaran Hutan Merambat ke Kota, Dekati Pemukiman Warga di Quito

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan bermula dari cekcok mulut antara keduanya. Pertengkaran yang memanas berujung pada tindakan fatal saat pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.
Setelah membunuh korban, SMA langsung melarikan diri dan berupaya menghindari kejaran polisi. Dalam masa pelariannya, pelaku memalsukan identitas, berupaya melenyapkan barang bukti di lokasi, serta berpindah-pindah tempat persembunyian untuk mengelabui petugas.
Tips Menghadapi Mobil Mogok dan Situasi Darurat di Jalan, Prioritaskan Evakuasi ke Bahu Jalan

Pelarian tersebut berakhir setelah tim penyidik melacak keberadaannya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Saat ini, pelaku SMA beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut.






