Aksi penganiayaan berujung maut menimpa seorang wanita berusia 18 tahun di sebuah warung mi ayam di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (12/9/2026). Korban mengembuskan napas terakhir usai terlibat percekcokan dengan seorang pria di lokasi tersebut.
Peristiwa bermula saat korban dan pelaku sepakat untuk bertemu setelah saling berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat. Namun, pertemuan tersebut berujung perselisihan yang diduga dipicu persoalan tarif prostitusi.
Cekcok memuncak ketika uang yang dibayarkan pelaku diduga tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Merasa tidak terima, korban kemudian berteriak. Hal itu memicu pelaku melakukan tindakan kekerasan secara fisik terhadap korban.
Kebakaran Landa Rumah di Jelambar, 17 Unit Damkar Dikerahkan

Warga di sekitar warung mi ayam yang mendengar teriakan korban segera mendatangi sumber suara. Saat ditemukan oleh warga, korban sudah dalam kondisi terluka. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan berujung kematian tersebut. Aliyani menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan kini berada dalam penanganan pihak berwajib.
Gempa Bumi M 5,2 Goyang Jawa Timur Pagi Ini, Terasa Hingga Badung Bali

"Benar, (pelaku) sudah diamankan oleh Polsek Babelan," ujar Aliyani.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Babelan guna mengungkap motif dan proses hukum lebih lanjut. "Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," tutup Aliyani.






