Upaya penanganan kriminalitas di tingkat daerah sering kali melahirkan berbagai kebijakan dan inisiatif dari para pemimpin daerah. Salah satu langkah yang menarik perhatian luas adalah inisiatif sayembara penangkapan begal yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Langkah ini memicu tanggapan kritis dari kalangan akademisi. Muradi, seorang Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dari Universitas Padjadjaran Bandung, menilai bahwa pendekatan melalui sayembara semacam ini tidak etis dilakukan oleh seorang pejabat publik yang memimpin wilayah administratif. Menurut pandangannya, inisiatif tersebut memunculkan pertanyaan mengenai etika birokrasi dan kepantasan seorang gubernur dalam merespons isu keamanan.
Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, Muradi menjelaskan bahwa sayembara pada dasarnya merupakan sebuah tindakan yang bersifat informal. Menurutnya, seorang kepala daerah tidak perlu membuat kebijakan yang bersifat informal seperti ini untuk mengatasi masalah keamanan publik. Ketika sebuah sayembara diangkat dan dijadikan sebagai kebijakan resmi seorang gubernur, tindakan tersebut dinilai telah menyalahi etika yang melekat pada jabatan publik. Pemerintah daerah seharusnya mengedepankan mekanisme resmi yang terstruktur untuk menangani masalah kriminalitas di wilayahnya, bukan dengan melemparkan tanggung jawab penangkapan kepada khalayak umum.
Kritik tajam terhadap inisiatif ini juga didasarkan pada prosedur peluncurannya yang dianggap melompati tahapan birokrasi. Muradi mengkritisi inisiatif tersebut karena diangkat secara terbuka kepada masyarakat luas tanpa menempuh jalur formal terlebih dahulu. Sebelum dilempar ke ruang publik, gubernur semestinya melakukan koordinasi dengan instansi keamanan terkait. Meskipun secara aturan yang berlaku saat ini sayembara penangkapan begal tersebut tidak melanggar ketentuan apa pun, dari sisi tata kelola pemerintahan langkah ini dinilai tidak sehat.
Profil Lima Penerima Hoegeng Awards 2026 dan Proses Seleksinya

Selain masalah etika pemerintahan dan tata kelola birokrasi, inisiatif ini juga dinilai membawa dampak sosial yang berisiko tinggi bagi masyarakat luas. Muradi memperingatkan bahwa sayembara penangkapan begal ini tidak memiliki ukuran yang jelas. Tanpa adanya parameter yang terukur, inisiatif ini berisiko memicu tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat. Lebih jauh lagi, situasi ini memancing masyarakat untuk saling mencurigai satu sama lain. Kondisi saling curiga ini pada akhirnya justru dapat mengganggu ketenteraman sosial dan merusak keharmonisan warga.
Sebagai solusi atas permasalahan keamanan tersebut, Muradi menyarankan agar para pemimpin daerah dapat menyeimbangkan antara langkah formal dan informal, dengan catatan bahwa jalur formal tetap harus didahulukan. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, gubernur harus mendorong koordinasi aparat penegak hukum untuk mengurangi ancaman begal. Kepala daerah harus memprioritaskan fungsi koordinasi formal dengan kepolisian, seperti memanggil dan berkoordinasi langsung dengan Kepolisian Daerah (Polda) maupun Kepolisian Resor (Polres) setempat guna menghasilkan strategi penanganan begal yang terintegrasi.
Langkah Integrasi Data SPBE untuk Mewujudkan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Di sisi lain, sangat penting bagi kepala daerah untuk benar-benar memahami batas kewenangan dan tugas utama mereka. Terkait hal ini, Rafael menjelaskan bahwa tugas utama seorang kepala daerah adalah menggunakan uang negara untuk menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Dengan berfokus pada akar masalah sosial dan ekonomi ini, persoalan di masyarakat diharapkan dapat diurai secara lebih baik. Pada saat yang sama, Muradi pun berharap Dedi Mulyadi bisa mengedukasi publik akan pentingnya etika birokrasi tersebut, sehingga kebijakan yang diambil ke depannya lebih mencerminkan tata kelola pemerintahan yang ideal.






