berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Nasional

Etika Birokrasi dan Keamanan Publik, Mengapa Sayembara Begal Dedi Mulyadi Dinilai Tidak Etis

Yolanda RumbayanDiterbitkan 1 Agu 2026 - 00.34 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Etika Birokrasi dan Keamanan Publik, Mengapa Sayembara Begal Dedi Mulyadi Dinilai Tidak Etis
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Upaya penanganan kriminalitas di tingkat daerah sering kali melahirkan berbagai kebijakan dan inisiatif dari para pemimpin daerah. Salah satu langkah yang menarik perhatian luas adalah inisiatif sayembara penangkapan begal yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Langkah ini memicu tanggapan kritis dari kalangan akademisi. Muradi, seorang Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dari Universitas Padjadjaran Bandung, menilai bahwa pendekatan melalui sayembara semacam ini tidak etis dilakukan oleh seorang pejabat publik yang memimpin wilayah administratif. Menurut pandangannya, inisiatif tersebut memunculkan pertanyaan mengenai etika birokrasi dan kepantasan seorang gubernur dalam merespons isu keamanan.

Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, Muradi menjelaskan bahwa sayembara pada dasarnya merupakan sebuah tindakan yang bersifat informal. Menurutnya, seorang kepala daerah tidak perlu membuat kebijakan yang bersifat informal seperti ini untuk mengatasi masalah keamanan publik. Ketika sebuah sayembara diangkat dan dijadikan sebagai kebijakan resmi seorang gubernur, tindakan tersebut dinilai telah menyalahi etika yang melekat pada jabatan publik. Pemerintah daerah seharusnya mengedepankan mekanisme resmi yang terstruktur untuk menangani masalah kriminalitas di wilayahnya, bukan dengan melemparkan tanggung jawab penangkapan kepada khalayak umum.

Kritik tajam terhadap inisiatif ini juga didasarkan pada prosedur peluncurannya yang dianggap melompati tahapan birokrasi. Muradi mengkritisi inisiatif tersebut karena diangkat secara terbuka kepada masyarakat luas tanpa menempuh jalur formal terlebih dahulu. Sebelum dilempar ke ruang publik, gubernur semestinya melakukan koordinasi dengan instansi keamanan terkait. Meskipun secara aturan yang berlaku saat ini sayembara penangkapan begal tersebut tidak melanggar ketentuan apa pun, dari sisi tata kelola pemerintahan langkah ini dinilai tidak sehat.

Baca Juga

Profil Lima Penerima Hoegeng Awards 2026 dan Proses Seleksinya

Profil Lima Penerima Hoegeng Awards 2026 dan Proses Seleksinya

Selain masalah etika pemerintahan dan tata kelola birokrasi, inisiatif ini juga dinilai membawa dampak sosial yang berisiko tinggi bagi masyarakat luas. Muradi memperingatkan bahwa sayembara penangkapan begal ini tidak memiliki ukuran yang jelas. Tanpa adanya parameter yang terukur, inisiatif ini berisiko memicu tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat. Lebih jauh lagi, situasi ini memancing masyarakat untuk saling mencurigai satu sama lain. Kondisi saling curiga ini pada akhirnya justru dapat mengganggu ketenteraman sosial dan merusak keharmonisan warga.

Sebagai solusi atas permasalahan keamanan tersebut, Muradi menyarankan agar para pemimpin daerah dapat menyeimbangkan antara langkah formal dan informal, dengan catatan bahwa jalur formal tetap harus didahulukan. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, gubernur harus mendorong koordinasi aparat penegak hukum untuk mengurangi ancaman begal. Kepala daerah harus memprioritaskan fungsi koordinasi formal dengan kepolisian, seperti memanggil dan berkoordinasi langsung dengan Kepolisian Daerah (Polda) maupun Kepolisian Resor (Polres) setempat guna menghasilkan strategi penanganan begal yang terintegrasi.

Baca Juga

Langkah Integrasi Data SPBE untuk Mewujudkan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Langkah Integrasi Data SPBE untuk Mewujudkan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Di sisi lain, sangat penting bagi kepala daerah untuk benar-benar memahami batas kewenangan dan tugas utama mereka. Terkait hal ini, Rafael menjelaskan bahwa tugas utama seorang kepala daerah adalah menggunakan uang negara untuk menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Dengan berfokus pada akar masalah sosial dan ekonomi ini, persoalan di masyarakat diharapkan dapat diurai secara lebih baik. Pada saat yang sama, Muradi pun berharap Dedi Mulyadi bisa mengedukasi publik akan pentingnya etika birokrasi tersebut, sehingga kebijakan yang diambil ke depannya lebih mencerminkan tata kelola pemerintahan yang ideal.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Jawa BaratDedi MulyadiMuradiUniversitas Padjadjaran BandungBegalTata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru Lainnya

Panduan Melaporkan Kasus Pengeroyokan ke Pihak Berwajib bagi Korban dan KeluargaProfil Lima Penerima Hoegeng Awards 2026 dan Proses SeleksinyaMemperoleh KPR Aman dengan Proteksi Asuransi Jiwa Kredit di Danantara Housing Expo 2026Potensi dan Peta Jalan Pengembangan Industri Game di IndonesiaKPK Jelaskan Alasan Belum Panggil Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Bupati KuansingLangkah Integrasi Data SPBE untuk Mewujudkan Penyaluran Bansos Tepat SasaranStrategi dan Langkah Konsolidasi Penguatan Kompetensi Pranata Humas KemendagriMenganalisis Kinerja Keuangan Bank Menggunakan Laporan SMBC Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

Hukum

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

31 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak SahHukum 路 31 Jul 2026
  4. 4Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  5. 5Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap