berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Ekonomi Negara Meroket 7,8%, Eks Pejabat Singgung Data Palsu

Fitri KaraengDiterbitkan 9 Sep 2026 - 00.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ekonomi Negara Meroket 7,8%, Eks Pejabat Singgung Data Palsu
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pengumuman pertumbuhan ekonomi India yang mencapai 7,8% pada kuartal terbaru menuai sorotan tajam dan memicu perdebatan luas. Angka tersebut melampaui proyeksi awal sebesar 7% dan disambut oleh Perdana Menteri Narendra Modi sebagai prestasi luar biasa, namun mantan pejabat keuangannya sendiri justru melontarkan tudingan adanya manipulasi data di balik capaian tersebut.

Subhash Garg, mantan Sekretaris Keuangan pada era pemerintahan Modi, menilai angka pertumbuhan resmi tersebut tidak mencerminkan realitas. Garg menuding pemerintah sengaja merevisi ke bawah angka produk domestik bruto (PDB) harga berlaku tahun lalu agar persentase pertumbuhan tahun ini terlihat melonjak tinggi. Menurut perhitungannya, pertumbuhan riil ekonomi India diperkirakan hanya berada di level 2,6%.

Keraguan terhadap validitas statistik ekonomi India diperkuat oleh evaluasi lembaga global. Dana Moneter Internasional (IMF) memberikan nilai 'C', atau peringkat terendah kedua, untuk data akun nasional India. Penilaian tersebut didasari oleh penggunaan metodologi perhitungan yang dianggap usang, adanya perbedaan kalkulasi yang tidak dapat dijelaskan, serta minimnya ketersediaan data musiman.

Baca Juga

Pemegang Sukuk Tolak Rencana Restrukturisasi PT Pos Indonesia

Pemegang Sukuk Tolak Rencana Restrukturisasi PT Pos Indonesia

Menanggapi kritik tersebut, anggota Dewan Penasihat Ekonomi Perdana Menteri, Shamika Ravi, menyatakan bahwa peringkat 'C' dari IMF juga disandang oleh statistik China. Ia menegaskan bahwa langkah revisi yang diambil pemerintah merupakan perubahan yang direkomendasikan langsung oleh IMF. Di sisi lain, mantan Kepala Ahli Statistik India Pronab Sen menilai inti persoalan terletak pada tingkat kepercayaan terhadap data dasar yang dijadikan rujukan oleh pemerintah.

Kritik terhadap kredibilitas data di India tercatat telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2014, ekonom R Nagaraj melayangkan protes keras setelah menemukan angka dalam laporan PDB digelembungkan hingga 108% dari kesepakatan awal komite. Pada 2019, pemerintah sempat menyembunyikan laporan tingkat pengangguran yang menyentuh rekor tertinggi dalam 45 tahun sebesar 6,1%, memicu pengunduran diri dua anggota Komisi Statistik Nasional. Persoalan basis data kian tertekan akibat sensus penduduk yang tertunda sejak 2021 dan baru dimulai pelaksanaannya pada April 2026.

Baca Juga

BSN Catat Transaksi Digital Rp6,57 T, Bidik Ribuan Merchant

BSN Catat Transaksi Digital Rp6,57 T, Bidik Ribuan Merchant

Kondisi ekonomi di tingkat riil memperlihatkan perbedaan mencolok dibanding rilis pertumbuhan makro. Riset dari Universitas Azim Premji mencatat hampir 40% lulusan di bawah usia 25 tahun berstatus menganggur, sementara think tank pemerintah mencatat 87 juta pemuda India berada di luar sistem ketenagakerjaan, pendidikan, maupun pelatihan keterampilan. Ekonom Reetika Khera juga memperkirakan sekitar 100 juta warga miskin kehilangan akses subsidi pangan karena pemerintah masih menggunakan acuan populasi usang.

Polemik akurasi data ini turut mendapat perhatian dari negara tetangga. Surat kabar harian Sri Lanka, Daily FT, secara terbuka mengingatkan para pembuat kebijakan di negaranya agar tidak meniru praktik dan tata kelola data statistik yang diterapkan di India.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PDBPertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru Lainnya

Percepat Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera BergerakAntara Kirim Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat SundaWamendagri Tagih Komitmen 26 Pemda Papua soal Pencairan Otsus Tahap IIPemegang Sukuk Tolak Rencana Restrukturisasi PT Pos IndonesiaBSN Catat Transaksi Digital Rp6,57 T, Bidik Ribuan MerchantLaba Bersih Elnusa Naik 29% Pada Semester I 2026Link Live Streaming Real Madrid vs Inter Milan di Liga Champions, Kick Off Pukul 02.00 WIBIlmuwan Temukan Rumus Matematika untuk Melihat Peluang Hubungan Cinta yang Awet

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap