berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

DPR Soroti Penanganan Kebakaran Hutan dan Bencana yang Belum Terpadu

Usat BalangDiterbitkan 8 Sep 2026 - 17.05 · 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DPR Soroti Penanganan Kebakaran Hutan dan Bencana yang Belum Terpadu
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana alam di Indonesia dinilai masih kerap berjalan sendiri-sendiri dan belum terintegrasi secara optimal. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara kelembagaan mendesak pemerintah agar penanganan kebencanaan nasional segera dijalankan secara terpadu lintas kementerian dan lembaga.

Sikap tersebut ditegaskan usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat hanya bertumpu pada satu instansi. Ia mendorong pemerintah untuk kembali menghadirkan leading sector yang memegang kendali koordinasi seluruh kementerian dan lembaga, sebagaimana pola yang selama ini dijalankan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Langkah koordinasi terpusat ini dinilai mendesak mengingat posisi geografis Indonesia di kawasan Cincin Api (Ring of Fire) yang terus berhadapan dengan ancaman gempa bumi, erupsi gunung api, serta bencana hidrometeorologi. Dampak karhutla juga disorot telah menimbulkan kerugian lanjutan bagi warga, mulai dari gangguan pernapasan, terhentinya aktivitas belajar anak-anak di sekolah, hingga menurunnya kesejahteraan keluarga di wilayah terdampak.

Selain persoalan koordinasi di lapangan, DPR RI menyatakan bakal meminta otoritas terkait untuk menelusuri laporan mengenai indikasi alih fungsi lahan bekas karhutla di Kalimantan Barat menjadi area perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Terkait wacana penataan kelembagaan, DPR RI turut meminta agar rencana penggabungan Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dikaji secara matang terlebih dahulu karena kedua badan tersebut memikul penugasan teknis yang berbeda. Parlemen menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan karhutla dan pemulihan korban melalui fungsi pengawasan serta pengalokasian anggaran bencana bersama pemerintah.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIKarhutlaBNPBMitigasi Bencana

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi · 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional · 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap