berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Dinamika dan Pengawasan Harga Eceran Tertinggi MinyaKita oleh Kementerian Perdagangan

Bambang SetiawanDiterbitkan 22 Agu 2026 - 19.38 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dinamika dan Pengawasan Harga Eceran Tertinggi MinyaKita oleh Kementerian Perdagangan
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Berapa batas harga resmi MinyaKita yang berlaku di tingkat konsumen dan bagaimana pembagiannya di sepanjang rantai distribusi?

Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng rakyat tersebut sebesar Rp 15.700 per liter melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024, naik dari batas sebelumnya sebesar Rp 14.000 per liter. Untuk menjaga stabilitas harga hingga tingkat bawah, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028/2024 mengatur batas harga di setiap jenjang niaga. Produsen dibatasi menjual ke Distributor Lini 1 (D1) maksimal Rp 13.500 per liter, D1 ke D2 maksimal Rp 14.000 per liter, D2 ke pengecer maksimal Rp 14.500 per liter, dan pengecer ke konsumen akhir tidak boleh melebihi Rp 15.700 per liter.

Apa instrumen regulasi terbaru pemerintah untuk mengontrol pasokan dan menegakkan sanksi?

Kementerian Perdagangan memperkuat regulasi melalui Permendag Nomor 43 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Desember 2025 dan diundangkan pada 12 Desember 2025 dengan masa transisi berlaku 14 hari kemudian. Regulasi ini mewajibkan produsen menyalurkan sekurang-kurangnya 35 persen pasokan Minyakita melalui BUMN pangan, yakni Perum Bulog dan ID FOOD. Pelanggaran terhadap beleid ini memicu sanksi administratif berupa pembekuan penerbitan izin ekspor, pembekuan persetujuan ekspor, hingga pembekuan akun pelaku usaha pada platform Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH). Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai mekanisme penyaluran berjalan baik seiring realisasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang telah melampaui 49 persen.

Baca Juga

Aturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke Pemerintah

Aturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke Pemerintah

Bagaimana kondisi harga faktual yang ditemukan di berbagai daerah jika dibandingkan dengan HET?

Kenyataan di pasar tradisional kerap menunjukkan selisih dengan ketentuan kementerian. Data SP2KP Kemendag per 28 Agustus 2025 mencatat rata-rata harga nasional MinyaKita menyentuh Rp 16.700 per liter. Tekanan harga juga terlihat di tingkat lokal, di mana data Siskaperbapo per 4 Mei 2026 mencatat harga rata-rata mencapai Rp 20.666 per liter di Ngawi dan Rp 18.350 di Kabupaten Ponorogo. Inspeksi Ombudsman RI pada 8 Mei 2026 lewat anggotanya, Abdul Ghoffar, bahkan mendapati ketiadaan stok di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen Jakarta, sementara pedagang di Pasar Raya Johar Baru menjual kemasan dua liter seharga Rp 38.000 karena pasokan yang terbatas.

Penyimpangan distribusi apa saja yang disorot oleh lembaga pengawas persaingan usaha?

Baca Juga

Bandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Bandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Komisi Pengawas Persaingan Usaha menemukan pola penjualan bersyarat atau tying yang menekan pengecer dan konsumen. Dyah Paramita dari KPPU Kanwil IV mengungkap temuan di pasar tradisional Surabaya ketika pembelian Minyakita dipaketkan secara paksa dengan keharusan membeli gula pasir atau minyak goreng merek lain. Modus serupa ditemukan KPPU Kanwil II di Kota Metro dan Bandar Lampung, yakni konsumen diwajibkan menebus lima karton minyak goreng kemasan merek lain demi mendapatkan satu karton Minyakita.

Mengapa pengawasan pasokan MinyaKita tetap menjadi tantangan besar di pasar domestik?

Tantangan tata niaga minyak goreng terus membayangi kendati Indonesia memegang peranan dominan dalam pasokan kelapa sawit dunia. Berdasarkan data periode 2022–2023, Indonesia menyumbang sekitar 58 persen atau setara 46,5 juta metrik ton dari total produksi minyak sawit mentah (CPO) global yang mencapai 79,16 juta metrik ton. Pengawasan harga eceran tertinggi MinyaKita oleh Kementerian Perdagangan pun terus berhadapan dengan disparitas antara capaian pemenuhan kewajiban pasok di atas kertas dan praktik penyaluran di tingkat eceran.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MinyakitaKementerian PerdaganganKPPU

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap