Direktorat Jenderal Bea Cukai kembali menunjukkan langkah tegas dalam memberantas pelanggaran hukum di sektor kepabeanan dan cukai. Dalam operasi terbaru yang berlangsung di Provinsi Kalimantan Selatan, otoritas kepabeanan berhasil membongkar dan menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal dalam skala besar. Tidak kurang dari 2,2 juta batang rokok tanpa pita cukai berhasil dicegah peredarannya sebelum sempat sampai ke tangan masyarakat. Keberhasilan operasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana prosedur pengawasan dan penindakan dijalankan oleh petugas di lapangan untuk melindungi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.








