PT Pertamina Patra Niaga secara resmi telah memberlakukan penyesuaian harga untuk berbagai produk bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons perusahaan terhadap dinamika pasar energi global dan kondisi ekonomi makro saat ini. Keputusan untuk menyesuaikan tarif bahan bakar ini tentu menjadi informasi yang sangat penting bagi masyarakat luas, terutama bagi para pengguna kendaraan bermotor yang sehari-hari mengandalkan produk BBM dari Pertamina








