Cuaca buruk berupa hujan deras yang disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Kondisi ini mengakibatkan puluhan hektare tanaman padi milik warga rubuh menyentuh tanah dan memicu kekhawatiran merosotnya hasil panen.
Kerusakan lahan persawahan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Mutiara, Peukan Baro, Indrajaya, dan Sakti. Area terdampak merupakan tanaman padi musim tanam kedua (musim gadu) yang fase pertumbuhannya bervariasi, mulai dari fase pengisian bulir (membunting) hingga fase siap panen. Padi pada musim ini umumnya dipersiapkan para petani untuk memenuhi kebutuhan tradisi kenduri maulid.
Kualitas Gabah Terancam Rusak
Rebahnya tanaman padi ke tanah basah meningkatkan risiko pembusukan bulir dan tangkai akibat kelembapan tinggi. Bulir padi yang semestinya bersih menguning kini terancam mengalami bercak hitam. Apabila genangan air dan tanah basah berlangsung lama, bulir gabah berisiko langsung berkecambah di tangkainya sebelum sempat dipanen.
Pemerintah Targetkan Akhir 2026 Sudah Sahkan RUU Perampasan Aset

Menghadapi situasi tersebut, para petani berupaya melakukan langkah penyelamatan darurat. Sebagian petani menegakkan kembali rumpun padi yang rebah dengan mengikat batangnya, sedangkan sebagian lainnya terpaksa mempercepat waktu panen agar kerugian akibat genangan air tidak bertambah parah.
Beban Biaya Panen Melonjak
Selain ancaman penurunan kualitas dan kuantitas gabah, petani dihadapkan pada pembengkakan ongkos produksi saat panen. Tanaman padi yang sudah tergeletak di tanah membutuhkan penanganan ekstra dan memperlambat kinerja alat pemanen mekanis.
Kubu Febrie Adriansyah Nilai Proses Hukum Kasus TPPU Langgar Prinsip Fair Trial

Petani di Kecamatan Peukan Baro, Tarmizi, mengungkapkan bahwa penggunaan traktor pemotong padi (combine harvester) untuk lahan yang padinya sudah rubuh memicu kenaikan tarif sewa. Jika biasanya ongkos potong berkisar Rp1,2 juta per setengah hektare, biaya untuk memotong tanaman padi yang sudah rebah ke tanah melonjak hingga mencapai Rp2 juta per hektare.






