berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Kubu Febrie Adriansyah Nilai Proses Hukum Kasus TPPU Langgar Prinsip Fair Trial

Usat BalangDiterbitkan 27 Agu 2026 - 05.04 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kubu Febrie Adriansyah Nilai Proses Hukum Kasus TPPU Langgar Prinsip Fair Trial
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menilai proses hukum dalam penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang berjalan melanggar prinsip due process of law. Pelanggaran tersebut dinilai mencederai hak atas peradilan yang adil (fair trial) bagi tersangka.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Febrie, Alfons Kurnia, seusai menghadiri sidang lanjutan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/8).

Soroti Prosedur Penetapan Tersangka dan Penahanan

Alfons menyatakan bahwa keadilan prosedural dalam penanganan perkara kliennya telah tercederai. Salah satu poin dugaan pelanggaran prosedur yang disorot kubu Febrie berkaitan erat dengan kewenangan penyidik saat menetapkan status tersangka berdasarkan Peraturan Jaksa Agung (Perja), hingga tindakan penahanan yang dijatuhkan terhadap kliennya.

Baca Juga

Pemerintah Targetkan Akhir 2026 Sudah Sahkan RUU Perampasan Aset

Pemerintah Targetkan Akhir 2026 Sudah Sahkan RUU Perampasan Aset

Selain penetapan tersangka, Alfons turut mempertanyakan keabsahan alasan subjektif maupun objektif yang dijadikan dasar oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk menahan Febrie. Menurutnya, potensi tersangka melarikan diri maupun kekhawatiran merusak atau menghilangkan barang bukti seharusnya diuji secara serius dan komprehensif sebelum tindakan penahanan diputuskan.

Alfons menegaskan bahwa prinsip fair trial menempatkan perlindungan hak asasi manusia sebagai prioritas utama dan bukan sekadar pendekatan pengendalian kejahatan (crime control). Oleh karena itu, kubu pemohon meminta hakim tunggal praperadilan di PN Jaksel untuk mempertimbangkan seluruh rangkaian dugaan pelanggaran prosedur tersebut sebelum menetapkan putusan praperadilan.

Baca Juga

Penerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan Kelola dari Karhutla

Penerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan Kelola dari Karhutla

Penjelasan Alasan Penahanan oleh Kejagung

Sebelumnya, tim hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku pihak Termohon telah menyampaikan argumentasi serta alasan penahanan terhadap Febrie Adriansyah dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel pada Kamis (20/8).

Pihak Kejagung membeberkan bahwa tindakan penahanan dilakukan karena keterangan atau informasi yang diberikan oleh pemohon saat pemeriksaan dinilai tidak bersesuaian dengan fakta-fakta yang ditemukan serta dikonfirmasi oleh Tim 9 selama proses penyidikan kasus TPPU berlangsung.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPraperadilan

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Targetkan Akhir 2026 Sudah Sahkan RUU Perampasan AsetPenerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan Kelola dari KarhutlaHeboh Turis Asing Mesum Depan Rumah Warga di Badung, Kini Ditangkap PolisiKebakaran Hebat di Muara Angke 60 Rumah Hangus dan 730 Jiwa TerdampakBNI Perkuat Layanan RM Pagi Sore untuk Optimalkan Pengalaman PelangganStockbit Manjakan Investor dengan Berbagai Inovasi FiturPengusaha Ritel Was-was Jelang Musim Omzet Sepi September-NovemberIHSG Anjlok 1,48% Hari Ini, Tinggalkan Level 6.500!

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap