berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Penerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan Kelola dari Karhutla

Sri NugrohoDiterbitkan 27 Agu 2026 - 05.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan Kelola dari Karhutla
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta kelompok masyarakat penerima persetujuan Perhutanan Sosial di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, beserta wilayah sekitarnya untuk aktif menjaga kawasan kelola masing-masing dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Raja Juli menegaskan bahwa pemberian hak akses kelola hutan dari pemerintah membawa konsekuensi langsung berupa tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan. Pemanfaatan ruang hutan oleh masyarakat harus berjalan selaras dengan perlindungan ekosistem di sekitarnya.

Pemerintah tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas apabila kawasan yang telah diserahkan pengelolaannya justru menjadi pemicu kebakaran. Raja Juli mengingatkan bahwa surat keputusan (SK) persetujuan Perhutanan Sosial dapat dicabut jika area tersebut terbukti menjadi titik sumber karhutla.

Baca Juga

Pemerintah Targetkan Akhir 2026 Sudah Sahkan RUU Perampasan Aset

Pemerintah Targetkan Akhir 2026 Sudah Sahkan RUU Perampasan Aset

Masyarakat penerima izin juga diimbau menghindari praktik pembukaan lahan secara sembarangan. Menurut Menhut, tindakan kelalaian sederhana di lapangan, termasuk kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, berpotensi memicu kobaran api besar pada vegetasi kering.

Dalam agenda penyerahan tersebut, tercatat ada enam sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial yang disalurkan kepada kelompok masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Penerima persetujuan tersebut mencakup luasan wilayah dan jumlah kepala keluarga (KK) yang bervariasi:

Baca Juga

Kubu Febrie Adriansyah Nilai Proses Hukum Kasus TPPU Langgar Prinsip Fair Trial

Kubu Febrie Adriansyah Nilai Proses Hukum Kasus TPPU Langgar Prinsip Fair Trial
  • LPHD Lobang Beloh menerima akses seluas 4.962 hektare untuk 85 KK.
  • LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur mengelola area 4.693 hektare bagi 138 KK.
  • KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan memperoleh izin atas 1.350 hektare untuk 90 KK.
  • LD Mara Satu di Bulungan menerima kelola seluas 748 hektare bagi 475 KK.
  • LD Mara Hilir mendapatkan persetujuan 152 hektare untuk 212 KK.
  • KTH Pilinjau Lestari Squad mengelola area seluas 28 hektare untuk 23 KK.

Melalui penetapan izin kelola ini, kelompok masyarakat diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi lokal secara produktif sekaligus menjadi benteng pencegahan karhutla di tingkat tapak.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KarhutlaRaja Juli AntoniPerhutanan SosialKementerian Kehutanan

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Targetkan Akhir 2026 Sudah Sahkan RUU Perampasan AsetKubu Febrie Adriansyah Nilai Proses Hukum Kasus TPPU Langgar Prinsip Fair TrialHeboh Turis Asing Mesum Depan Rumah Warga di Badung, Kini Ditangkap PolisiKebakaran Hebat di Muara Angke 60 Rumah Hangus dan 730 Jiwa TerdampakBNI Perkuat Layanan RM Pagi Sore untuk Optimalkan Pengalaman PelangganStockbit Manjakan Investor dengan Berbagai Inovasi FiturPengusaha Ritel Was-was Jelang Musim Omzet Sepi September-NovemberIHSG Anjlok 1,48% Hari Ini, Tinggalkan Level 6.500!

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap