Penumpukan sampah di wilayah perkotaan membutuhkan penanganan yang komprehensif dan inovatif. Salah satu cara yang saat ini sedang diwujudkan oleh pemerintah adalah melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Legok Nangka yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Fasilitas ini tidak sekadar berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir, tetapi dirancang sebagai pusat konversi energi yang terintegrasi. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana proses pengolahan limbah ini berjalan, penting untuk memahami tahapan dan cara kerja PSEL Legok Nangka dalam merubah tumpukan sampah menjadi pasokan listrik yang bermanfaat.
Tahap pertama dalam operasional fasilitas ini adalah pengumpulan dan pengolahan sampah dalam skala yang sangat masif. Pembangkit PSEL Legok Nangka dirancang secara khusus untuk mampu mengolah sebanyak 2.131 ton sampah per hari. Kapasitas pengolahan yang besar ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi volume limbah harian yang dihasilkan oleh masyarakat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai bahwa PSEL Legok Nangka merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani kawasan Bandung Raya. Lebih dari itu, kehadiran fasilitas modern ini juga dinilai dapat memicu lahirnya sistem pengolahan sampah yang lebih maju serta mendidik masyarakat agar senantiasa hidup bersih dan tertib.
Setelah sampah terkumpul di fasilitas tersebut, tahap berikutnya adalah proses konversi untuk menghasilkan energi. Dari total ribuan ton sampah yang diproses setiap harinya, pembangkit ini diproyeksikan mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas mencapai 40,79 megawatt. Dalam hitungan tahunan, produksi energi tersebut setara dengan 310 gigawatt-hour. Proses konversi ini memastikan bahwa limbah yang awalnya tidak bernilai dapat diubah menjadi sumber daya yang produktif. Terkait hal ini, Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa pemanfaatan sampah akan memberikan manfaat berganda. Ia menyebutkan bahwa berkah kedua dari proyek ini adalah tersedianya energi listrik yang akan memberikan sumbangsih besar bagi kekuatan PLN untuk memiliki energi besar bagi kehidupan industri.
IHSG Diproyeksikan Melemah pada Perdagangan Awal Pekan Ini

Langkah selanjutnya adalah memastikan energi listrik yang telah diproduksi dapat didistribusikan kepada masyarakat luas. Untuk mewujudkan hal tersebut, PT PLN (Persero) telah menyatakan kesiapannya untuk menyerap seluruh pasokan listrik dari fasilitas PSEL Legok Nangka. Komitmen penyerapan ini telah diikat secara resmi pada Maret 2026, ketika PLN menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik atau PJBL dengan PT Jabar Environmental Solutions (PT JES). Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, menegaskan kesiapan perusahaannya dalam menjalankan arahan pemerintah. Ia menyatakan bahwa PLN siap mengeksekusi perjanjian tersebut sesuai arahan pemerintah, menyerap produksi listrik dari pengolahan sampah, dan menyalurkannya langsung kepada masyarakat.
Untuk menjamin keberlangsungan operasional pembangkit, skema kerja sama yang disepakati menggunakan model kontrak jangka panjang. Suroso Isnandar menjelaskan bahwa periode PJBL yang disepakati antara PLN dan PT JES berlangsung selama 20 tahun. Jangka waktu ini menjadi bukti nyata komitmen perseroan dalam memberikan kepastian pembelian listrik, yang pada gilirannya mendukung pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi secara berkelanjutan. Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan sampah menjadi listrik adalah langkah nyata menuju kemandirian energi nasional. Menurut Suroso, melalui PSEL, lingkungan tidak hanya dipelihara dengan baik, tetapi juga menghasilkan listrik yang bermanfaat. Ia menegaskan bahwa energi terbarukan ini akan terus-menerus berputar menghasilkan listrik selama pasokan sampah tetap tersedia.
Rekomendasi Saham Pendulang Cuan Pekan Ini, Telekomunikasi hingga Energi Masuk Pilihan Analis

Tahap terakhir dari implementasi proyek ini adalah penyelesaian konstruksi yang diselaraskan dengan target pembangunan nasional. Proyek PSEL Legok Nangka yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi ditargetkan dapat mulai beroperasi secara penuh pada tahun 2029. Jadwal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah sebelum tahun 2029 melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot, menyatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari percepatan penanganan sampah perkotaan. Ia berharap fasilitas di Kabupaten Bandung ini dapat menjadi model percontohan bagi pengembangan proyek serupa di berbagai daerah, sekaligus menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.






