Kasus peredaran cairan rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate kini menjadi perhatian serius di Batam, Kepulauan Riau. Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja baru-baru ini berhasil membongkar jaringan peredaran cartridge vape merek THUGS yang diduga kuat berisi cairan zat berbahaya tersebut. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Nagoya. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan dua orang tersangka, yakni HAU yang berusia 30 tahun dan M yang berusia 60 tahun, di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini mempertegas bahwa kewaspadaan masyarakat sangat krusial dalam mendeteksi modus baru peredaran zat terlarang yang dikemas dalam bentuk produk konsumsi sehari-hari seperti vape.








