berputar.id
BerandaNewsHukumBeritaEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Nasional

Cara Mencegah Peredaran Vape Mengandung Etomidate di Lingkungan Sekitar

Slamet PrabowoDiterbitkan 9 Agu 2026 - 16.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Mencegah Peredaran Vape Mengandung Etomidate di Lingkungan Sekitar
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Kasus peredaran cairan rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate kini menjadi perhatian serius di Batam, Kepulauan Riau. Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja baru-baru ini berhasil membongkar jaringan peredaran cartridge vape merek THUGS yang diduga kuat berisi cairan zat berbahaya tersebut. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Nagoya. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan dua orang tersangka, yakni HAU yang berusia 30 tahun dan M yang berusia 60 tahun, di dua lokasi berbeda. Penangkapan ini mempertegas bahwa kewaspadaan masyarakat sangat krusial dalam mendeteksi modus baru peredaran zat terlarang yang dikemas dalam bentuk produk konsumsi sehari-hari seperti vape.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumBeritaEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Penyelidikan polisi bermula dari adanya laporan informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cairan vape di kawasan Nagoya, Lubuk Baja. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian mendatangi Hotel Nagoya Inn pada hari Rabu (5/8) dan langsung mengamankan tersangka HAU. Dari tangan HAU, polisi menemukan barang bukti awal berupa dua unit cartridge vape merek THUGS dengan kemasan berwarna emas yang diduga kuat mengandung narkotika Golongan II jenis Etomidate. Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan kasus, penyelidikan mengarah ke lokasi kedua, yaitu di Perumahan Griya KDA yang terletak di wilayah Sekupang. Di lokasi perumahan tersebut, polisi mengamankan tersangka M dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya, petugas menemukan 72 cartridge vape serupa yang disimpan di dalam rumah. Secara keseluruhan, Kapolsek Lubuk Baja Komisaris Deni Langie menyatakan bahwa total barang bukti yang berhasil disita adalah 74 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate. Selain cartridge vape, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya dari para tersangka, termasuk satu unit mobil Honda Jazz berwarna hitam dengan nomor polisi BP 1185 HY, dua unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp194.000, serta satu unit mesin cuci merek Aqua.

Dampak dari peredaran vape ilegal yang mengandung zat berbahaya seperti Etomidate ini sangat luas, baik dari sisi hukum maupun sosial. Dari aspek hukum, kedua tersangka kini harus menghadapi konsekuensi yang berat atas tindakan mereka. Polisi menjerat HAU dan M dengan Pasal 609 Ayat (2) Huruf b dan Pasal 610 Ayat (2) Huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan ketentuan hukum tersebut, kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat selama lima tahun. Langkah hukum tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkotika dengan modus operandi baru. Di sisi lain, dampak sosial dari peredaran zat berbahaya ini sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan masyarakat, terutama di kalangan pekerja. Berdasarkan data sosiodemografis, pekerja sektor informal yang rentan masih mendominasi dengan persentase mencapai 59,30%. Kelompok pekerja informal yang mendominasi ini sering kali menjadi sasaran empuk peredaran zat adiktif ilegal karena keterbatasan informasi dan kerentanan sosial-ekonomi yang mereka hadapi sehari-hari.

Baca Juga

Alasan di Balik Rencana PHK Massal Bank Global Standard Chartered

Alasan di Balik Rencana PHK Massal Bank Global Standard Chartered

Untuk mengantisipasi dan memutus rantai peredaran vape yang mengandung zat berbahaya seperti Etomidate, masyarakat perlu memahami langkah-langkah mitigasi dan pelaporan yang tepat. Berikut adalah panduan tindakan yang dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri maupun berkelompok.

Pertama, kenali ciri-ciri produk vape yang mencurigakan. Dalam kasus di Batam, cairan yang diduga mengandung Etomidate tersebut dikemas dalam cartridge vape merek THUGS dengan kemasan luar berwarna emas. Hindari membeli atau mengonsumsi produk vape dari merek yang tidak terdaftar resmi, tidak memiliki izin edar yang jelas, atau dijual melalui jalur informal yang mencurigakan. Jika Anda menemukan produk dengan merek THUGS atau produk serupa tanpa izin resmi di lingkungan sekitar Anda, segera tingkatkan kewaspadaan dan jangan sekali-kali mencobanya.

Baca Juga

Urgensi Optimalisasi Kelompok Usaha Bersama untuk Penguatan Bank Pembangunan Daerah

Urgensi Optimalisasi Kelompok Usaha Bersama untuk Penguatan Bank Pembangunan Daerah

Kedua, manfaatkan saluran pelaporan masyarakat dengan segera. Keberhasilan Polsek Lubuk Baja dalam membongkar jaringan ini tidak lepas dari peran aktif warga Nagoya yang melaporkan adanya kecurigaan penyalahgunaan narkotika. Jika Anda melihat aktivitas transaksi yang tidak biasa, seperti distribusi cartridge vape di tempat-tempat yang tidak semestinya seperti hotel atau perumahan secara tertutup, segera laporkan ke kepolisian setempat atau Unit Reskrim terdekat. Memberikan informasi awal yang akurat sangat membantu aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan dini sebelum zat berbahaya menyebar lebih luas.

Ketiga, dukung pengawasan di lingkungan keluarga dan komunitas kerja. Mengingat pekerja sektor informal yang rentan mendominasi hingga 59,30% dari populasi pekerja, edukasi mengenai bahaya narkotika jenis baru seperti Etomidate yang disamarkan dalam vape harus terus digalakkan. Pastikan anggota keluarga dan rekan kerja Anda memahami bahwa vape tidak selalu aman dan dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan narkotika Golongan II. Melalui langkah-langkah preventif dan kolaboratif ini, peredaran zat berbahaya di tengah masyarakat dapat ditekan secara efektif.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BatamNarkotika

Berita Terbaru Lainnya

Alasan di Balik Rencana PHK Massal Bank Global Standard CharteredUrgensi Optimalisasi Kelompok Usaha Bersama untuk Penguatan Bank Pembangunan DaerahIran Tegaskan Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga Amerika Serikat Penuhi SyaratPeluang Ekonomi Penyandang Disabilitas Melalui Ruang Berkarya Dama Kara FoundationSerba-serbi Aksi 3.500 Warga Bogor Membawa Bendera Merah Putih 500 MeterKebakaran Hutan Meluas di Berbagai Daerah, Akses Wisata Ditutup hingga Jatuhnya Korban JiwaKebakaran di Pergudangan Centra Kosambi Tangerang Hanguskan Tiga Gudang Sparepart MotorPenerapan Teknologi Pirolisis untuk Mengatasi Penumpukan Sampah di Berbagai Daerah

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026