berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Cara Mencegah Pelanggaran Hukum Kehutanan di Kawasan Konservasi

Fitri KaraengDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.13 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Mencegah Pelanggaran Hukum Kehutanan di Kawasan Konservasi
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan. Sayangnya, masih sering ditemukan aktivitas ilegal yang merusak kawasan tersebut. Baru-baru ini, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kehutanan. Kedua tersangka tersebut berinisial S yang berusia 64 tahun sebagai pemilik alat berat, serta TN yang berusia 26 tahun sebagai operator alat berat. Keduanya diduga mengerjakan, menggunakan, atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah di wilayah TNBBS. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat luas maupun pelaku usaha mengenai pentingnya mematuhi aturan hukum. Agar tidak terjerat dalam masalah hukum yang serupa, terdapat beberapa langkah dan prinsip penting yang perlu diperhatikan untuk mencegah pelanggaran hukum kehutanan di kawasan konservasi.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah tidak membuka akses jalan secara ilegal di dalam kawasan taman nasional. Pembukaan jalan tanpa izin resmi merupakan ancaman serius terhadap kelestarian kawasan konservasi. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengingatkan bahwa jalan yang dibuka secara ilegal di kawasan konservasi tidak hanya sekadar mengubah bentang alam. Lebih dari itu, akses yang terbuka secara tidak sah tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi berbagai bentuk kejahatan kehutanan lainnya, seperti perambahan lahan, pembalakan liar, hingga perburuan satwa yang dilindungi. Oleh karena itu, setiap rencana kegiatan fisik yang berbatasan atau bersinggungan dengan kawasan hutan lindung harus dihindari jika berpotensi merusak fungsi ekologis yang ada.

Langkah kedua adalah menyadari bahwa otoritas kehutanan secara rutin melakukan pengawasan ketat melalui berbagai operasi pengamanan. Sebagai contoh, penetapan tersangka S dan TN bermula dari Operasi Pengamanan Hutan yang dilaksanakan secara langsung oleh petugas Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS). Dalam pelaksanaan operasi pengamanan tersebut, para petugas menemukan adanya aktivitas pembangunan jalan yang menggunakan satu unit ekskavator hidrolik tepat di dalam kawasan taman nasional. Menghadapi temuan tersebut, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan segera menghentikan kegiatan pembangunan jalan, mengamankan dua orang yang berada di lokasi kejadian, serta menyita satu unit alat berat yang digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal. Penegakan hukum yang konsisten ini merupakan bagian dari komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan kawasan konservasi dari setiap bentuk perambahan hutan.

Baca Juga

Baleg Targetkan RUU Reforma Agraria Rampung Sebelum Hari Tani

Baleg Targetkan RUU Reforma Agraria Rampung Sebelum Hari Tani

Langkah ketiga adalah memahami secara mendalam mengenai sanksi pidana berat yang menanti para pelanggar hukum kehutanan. Pelaku perambahan dan perusakan hutan tidak hanya dijerat dengan satu aturan, melainkan pasal berlapis. Dalam kasus yang terjadi di TNBBS, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 50 ayat (3) huruf a juncto Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Aturan ini sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu, dakwaan terhadap S dan TN juga dikaitkan juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mengetahui beratnya ancaman hukuman ini seharusnya menjadi pencegah utama bagi siapa saja yang berniat melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.

Langkah keempat adalah tidak terlibat dalam bentuk apa pun, termasuk menjadi pihak yang menyuruh, mendanai, atau sekadar mengambil keuntungan dari kegiatan perambahan hutan. Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pihak yang tertangkap tangan di lapangan seperti operator dan pemilik alat berat. Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menegaskan bahwa penggunaan alat berat untuk membuka jalan di taman nasional adalah pelanggaran serius yang harus diusut tuntas. Penyidikan yang dilakukan saat ini diarahkan untuk mengungkap secara menyeluruh mengenai tujuan pembukaan jalan tersebut, pihak yang memberikan perintah, pihak yang membiayai kelancaran operasi, serta seluruh pihak yang memperoleh manfaat dari kegiatan ilegal itu. Hal ini menunjukkan bahwa siapa pun yang berada di balik layar kejahatan kehutanan akan tetap dicari dan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Bogor

Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga Bogor

Langkah kelima adalah mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga keutuhan kawasan konservasi demi masa depan lingkungan. Perlindungan taman nasional bukan sekadar upaya untuk menjaga kelestarian pohon dan satwa liar semata, melainkan juga bertujuan untuk mempertahankan fungsi ekologis yang menjadi penopang kehidupan masyarakat saat ini maupun generasi yang akan datang. Penetapan tersangka setelah Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera menerima pelimpahan penanganan perkara dari BBTNBBS menjadi bukti nyata bahwa proses hukum berjalan secara berkesinambungan dan terpadu. Dengan memahami batas-batas hukum, menghindari keterlibatan dalam perusakan hutan, dan menyadari sanksi tegas yang berlaku, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah kejahatan kehutanan sekaligus menjaga kelestarian alam.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Taman Nasional Bukit Barisan SelatanTNBBSGakkum KehutananPerambahan HutanHukum Kehutanan

Berita Terbaru Lainnya

Cerita Elsa, Penumpang yang Melihat Ibu Hirup Kamper di KRLBaleg Targetkan RUU Reforma Agraria Rampung Sebelum Hari TaniGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Terasa hingga BogorPerjalanan KRL Dihentikan Sementara Usai Gempa M 5,9 di Kepulauan SeribuGempa Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Seribu Sabtu Pagi, tidak Berpotensi TsunamiGibran dan Bobby Tinjau Korban Keracunan MBG di Karo, Pemerintah Tanggung Biaya PengobatanUKM Tetap Resilien, Sektor Produktif Penopang Ekonomi Semester I-2026Cahaya Matahari & Angin Jadi Sumber Energi di Lahan Pertanian Kalijaran

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap