Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman baru-baru ini mengungkap adanya dugaan praktik mafia beras yang memanfaatkan label beras fortifikasi untuk meraup keuntungan besar secara tidak wajar. Beras fortifikasi sejatinya merupakan sebuah program pangan bergizi yang ditujukan secara khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Namun, penyalahgunaan label ini di lapangan justru memicu ancaman yang serius bagi perekonomian dan ketahanan pangan nasional. Potensi kerugian konsumen akibat praktik lancung ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 71 triliun. Selain itu, potensi kerugian negara dari sisi subsidi pangan juga diperkirakan menyentuh angka Rp 56 triliun. Menghadapi situasi ini, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami langkah-langkah dalam mengenali produk yang sesuai standar serta cara menghindari modus penipuan harga yang merugikan.








