Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman baru-baru ini mengungkap adanya dugaan praktik mafia beras yang memanfaatkan label beras fortifikasi untuk meraup keuntungan besar secara tidak wajar. Beras fortifikasi sejatinya merupakan sebuah program pangan bergizi yang ditujukan secara khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Namun, penyalahgunaan label ini di lapangan justru memicu ancaman yang serius bagi perekonomian dan ketahanan pangan nasional. Potensi kerugian konsumen akibat praktik lancung ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 71 triliun. Selain itu, potensi kerugian negara dari sisi subsidi pangan juga diperkirakan menyentuh angka Rp 56 triliun. Menghadapi situasi ini, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami langkah-langkah dalam mengenali produk yang sesuai standar serta cara menghindari modus penipuan harga yang merugikan.
Langkah pertama yang dapat dilakukan oleh konsumen adalah dengan memperhatikan harga jual produk secara cermat saat berbelanja di pasar. Secara aturan, harga beras fortifikasi semestinya tidak jauh berbeda dengan harga beras medium yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat sehari-hari. Jika Anda menemukan beras berlabel fortifikasi yang dijual dengan harga yang terlampau tinggi, bahkan hingga mencapai Rp 42.000 per kilogram, Anda patut mencurigainya sebagai bagian dari praktik manipulasi harga. Andi Amran Sulaiman menduga kuat bahwa praktik curang yang memanfaatkan label gizi ini berkaitan erat dengan tindakan dari perusahaan-perusahaan besar. Oleh karena itu, membandingkan harga dengan beras medium di pasaran adalah cara paling awal untuk mendeteksi ketidakwajaran.
Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Langkah kedua adalah dengan memastikan legalitas produk melalui izin edar resmi yang tertera dengan jelas pada kemasan. Setiap produsen beras fortifikasi yang beroperasi di Indonesia wajib memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Izin edar PSAT ini merupakan bukti bahwa produk tersebut telah melalui proses verifikasi dari pihak berwenang. Izin tersebut diterbitkan secara resmi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bekerja sama dengan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Sebelum memutuskan untuk membeli beras berlabel fortifikasi, pastikan Anda memeriksa keberadaan nomor izin edar tersebut guna menjamin bahwa produk yang Anda beli benar-benar legal dan terdaftar secara sah di instansi pemerintah.
Langkah ketiga, konsumen juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap mutu produk yang beredar di pasar, mengingat tingginya angka ketidaksesuaian standar. Berdasarkan hasil pengawasan sebelumnya yang dipaparkan oleh Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, terdapat 15 merek beras fortifikasi yang menjadi objek pemeriksaan. Dari pengujian tersebut, ditemukan fakta yang cukup mengejutkan, yakni sekitar 80 persen sampel yang diuji ternyata tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan. Karena masyarakat umum sulit menguji kandungan nutrisi secara mandiri, memilih merek yang transparan mengenai izin edarnya dan menghindari produk yang terlihat mencurigakan menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban beras berkualitas rendah.
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Langkah terakhir adalah dengan ikut serta mendukung upaya pengawasan menyeluruh yang kini tengah diperluas oleh pemerintah. Saat ini, Kementerian Pertanian bersama Bapanas, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum terus memperluas pengawasan untuk menelusuri dugaan penyimpangan di berbagai daerah. Pengawasan ini melibatkan Satgas Pangan yang beranggotakan unsur dari TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung. Ketegasan pemerintah dalam memberantas mafia beras terbukti dari langkah Satgas Pangan yang telah menetapkan 39 orang sebagai tersangka dalam 38 perkara. Sebagai konsumen yang cerdas, jika Anda menemukan kejanggalan harga atau mencurigai keaslian label beras fortifikasi, laporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang agar praktik penipuan ini dapat segera dihentikan.






