Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur resmi menutup total seluruh aktivitas di kawasan Kawah Ijen terhitung mulai 4 September 2026. Kebijakan penghentian operasional ini diambil menyusul peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang melanda area Cagar Alam Merapi Ungup-ungup di kawasan Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Keputusan penutupan tersebut tertuang dalam surat pengumuman bernomor PG.2245/K.2-BIDTEK/KSA.04.01/螔/9/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan. Akses menuju destinasi wisata alam tersebut ditutup untuk batas waktu yang belum ditentukan guna menjaga keselamatan publik serta mendukung penanganan titik api di lapangan.
Kebakaran Apartemen Pavilion Jakpus, Damkar Sisir Korban Terjebak

Kepala Bidang KSDA Wilayah 3 Jember, Purwantono, menegaskan bahwa kebijakan penutupan bersifat menyeluruh. Seluruh agenda kunjungan wisatawan serta aktivitas masyarakat di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) maupun Cagar Alam (CA) Kawah Ijen dihentikan tanpa terkecuali.
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Cilacap

Kebakaran di kawasan Cagar Alam Merapi Ungup-ungup dilaporkan mulai terjadi sejak Kamis (3/9). Menanggapi kejadian tersebut, upaya pemadaman dan lokalisasi api langsung dilakukan secara terpadu. Penanganan kebakaran melibatkan kerja sama lintas instansi, mencakup personel TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, kelompok relawan, pihak pengelola wisata, dan unsur terkait lainnya.






