RUTENG — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyalurkan bantuan sosial secara langsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (3/9/2026). Langkah ini dilakukan guna merespons dampak gempa bumi yang melanda kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi hadir mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Kunjungan tersebut difokuskan untuk memastikan jajaran pegawai, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta warga di sekitar lingkungan pemasyarakatan memperoleh dukungan moril dan materiil pascabencana.
Gempa Flores Rusak 509 Rumah Ibadah, Kemenag Gerak Cepat Turun Tangan

Bantuan yang didistribusikan meliputi kebutuhan pokok dan perlengkapan kesehatan bagi pihak-pihak terdampak, dengan jangkauan penerima dari Rutan Ruteng hingga Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo. Seluruh logistik tersebut dihimpun melalui donasi kolektif internal Kemenimipas, termasuk kontribusi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS).
Selain membagikan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kanwil Ditjenpas NTT meninjau langsung dampak gempa berkekuatan signifikan yang terjadi pada 15 Agustus 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Kelas IIB Ruteng. Atas kondisi itu, Mashudi menginstruksikan Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) untuk segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) guna mempercepat renovasi fisik bangunan.
BPBD Cilacap Sebut Belum Ada Laporan Kerusakan akibat Gempa

Di sela peninjauan pascabencana tersebut, Dirjenpas juga memeriksa lahan milik Kemenimipas seluas 3,3 hektare di Labuan Bajo yang merupakan pengalihan aset dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.






