berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK di Kementerian ATR/BPN, Puluhan Koper Uang Diamankan

Bambang SetiawanDiterbitkan 16 Sep 2026 - 04.04 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK di Kementerian ATR/BPN, Puluhan Koper Uang Diamankan
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (14/9/2026) malam. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penindakan ini berhubungan erat dengan pengurusan perizinan pertanahan. Secara spesifik, kasus ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.

Dalam kegiatan operasi tertutup tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa uang tunai. Barang bukti uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas rapi di dalam berbagai wadah, mulai dari boks, kardus, hingga sekitar 20 koper. Nominal uang yang disita saat ini masih berada dalam proses penghitungan resmi oleh tim KPK dengan perkiraan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga

Ara Pesan 2,5 Juta Genteng UMKM, Program Gentengisasi Dimulai Oktober

Ara Pesan 2,5 Juta Genteng UMKM, Program Gentengisasi Dimulai Oktober

KPK mengamankan total 17 orang dalam rangkaian penindakan tersebut. Selain pimpinan Summarecon Agung, operasi ini turut menjaring sejumlah pejabat pertanahan di tingkat pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Pihak-pihak yang ikut diamankan di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi. Selain jajaran pejabat pertanahan, KPK juga menangkap Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Baca Juga

IHSG Sesi I Melemah 0,76%, Ini Penyebabnya

IHSG Sesi I Melemah 0,76%, Ini Penyebabnya

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif serta menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan. Hingga saat ini, pihak PT Summarecon Agung Tbk. belum memberikan pernyataan atau keterangan resmi mengenai penangkapan pucuk pimpinannya tersebut.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKOTT KPK

Berita Terbaru Lainnya

Ara Pesan 2,5 Juta Genteng UMKM, Program Gentengisasi Dimulai OktoberWanita Hamil 7 Bulan Tewas di Bekasi Usai Kencan Lewat MiChatMendikdasmen, Revitalisasi SMP Negeri 16 Medan Pascabanjir Rampung, Pembelajaran Kembali NormalIHSG Sesi I Melemah 0,76%, Ini PenyebabnyaWN Malaysia Minta Bareskrim Periksa Kombes F di Kasus Investasi EmasUtang Luar Negeri RI Tembus Rp8.042,91 T pada Juli 2026Purbaya Lega Tak Lagi Pusing Mikir Utang WhooshChandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Kerja Sama Strategis

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap