Aparat Polsek Denpasar Barat bersama Polresta Denpasar menyelidiki penyebab peristiwa kebakaran yang melanda sebuah bangunan bedeng dan gudang penyimpanan barang rongsokan di Jalan Nakula, Gang Jatayu, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Kobaran api dilaporkan melahap bangunan semipermanen tersebut pada Senin (31/8) sekitar pukul 22.30 WITA.
Iptu Adi Saputra mengonfirmasi bahwa kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan data untuk memastikan sumber api. "Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan Polsek Denpasar Barat dan Polresta Denpasar," ujarnya pada Selasa (1/9) siang.
Bangunan yang hangus terbakar merupakan bedeng yang sehari-hari difungsikan sebagai gudang penampungan material rongsokan. Keberadaan atap yang tertutup tumpukan barang-barang bekas serta lokasi area terbuka yang cukup luas membuat material mudah tersulut dan api menjalar dalam waktu singkat. Rekaman visual kejadian ini sempat beredar di media sosial, memperlihatkan kobaran api membubung tinggi di tengah malam sementara sejumlah armada pemadam kebakaran bergegas menuju titik lokasi untuk mengendalikan situasi.
Gunung Sinabung Erupsi, 2.451 Warga di Dua Desa Dievakuasi

Saksi pertama yang mengetahui kobaran api adalah Candra Setiawan, warga yang bermukim di sisi timur area kejadian. Candra yang melihat api mendekat dari dekat tempat tinggalnya segera mencari keberadaan orang tuanya yang menghuni bedeng tersebut. Karena tidak menemukan mereka di lokasi, ia langsung menghubungi melalui telepon dan memastikan kedua orang tuanya selamat karena tengah berada di luar untuk membeli makan malam.
Sementara itu, Andre, salah seorang korban yang bangunannya turut terbakar, menuturkan bahwa api sudah membesar saat dirinya baru saja tiba di lokasi usai bekerja. Kondisi bangunan dan barang-barang miliknya telah terlanjur dilalap api.
Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kawasan IKN Ditangkap Polsek Loa Janan, Kukar

Kepolisian memastikan insiden kebakaran pada Senin malam tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.






