berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas dari Tiongkok

Usat BalangDiterbitkan 5 Agu 2026 - 23.58 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas dari Tiongkok
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Apakah Anda termasuk salah satu penggemar sepeda motor besar yang penasaran dengan aturan impor kendaraan bekas ke Indonesia? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan komunitas otomotif yang menginginkan unit motor gede dengan harga lebih terjangkau dari luar negeri. Namun, kenyataan hukum di tanah air sangatlah ketat bagi siapa saja yang berniat mendatangkan kendaraan dari luar negeri. Impor kendaraan bermotor dalam kondisi bukan baru atau bekas secara tegas dilarang oleh pemerintah Indonesia untuk berbagai alasan regulasi. Hal ini terbukti dari langkah tegas aparat penegak hukum di pintu masuk perdagangan internasional negara kita. Sepanjang periode tahun 2025 hingga 2026, petugas Bea Cukai Tanjung Priok

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur
berhasil menggagalkan upaya
penyelundupan
sejumlah motor
Harley-Davidson
bekas serta puluhan rangka motor yang mencoba masuk secara ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Keberhasilan penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan di pelabuhan utama Indonesia semakin diperketat dari waktu ke waktu. Kepala Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, memimpin jajarannya dalam mendeteksi dan mengamankan barang-barang impor ilegal tersebut agar tidak beredar bebas di pasar domestik. Dalam operasi pengawasan yang berlangsung selama rentang waktu 2025 sampai 2026, petugas menemukan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas yang diimpor dalam kondisi terurai lengkap atau completely knocked down (CKD). Tidak hanya itu saja, pada tahun 2026, Bea Cukai Tanjung Priok juga berhasil membongkar upaya pengiriman ilegal lainnya yang membawa 20 unit frame atau rangka bekas yang diperuntukkan bagi sepeda motor Harley-Davidson.

Bagaimana sebenarnya cara petugas pelabuhan bisa mendeteksi penyelundupan barang-barang berukuran besar ini di tengah ribuan peti kemas yang lalu lalang setiap hari? Proses pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas dalam menganalisis citra pemindaian sinar-X (X-ray) terhadap dua peti kemas impor yang datang dari Tiongkok. Peti-peti kemas tersebut ditempatkan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pelabuhan Tanjung Priok sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas terkait. Saat proses pemindaian berlangsung, petugas mendeteksi adanya anomali atau kejanggalan pada hasil gambar pemindai kontainer (container scanner). Kecurigaan dari hasil pemindaian inilah yang kemudian mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan fisik secara langsung terhadap isi kontainer tersebut guna membuktikan kecurigaan mereka.

Baca Juga

Jadwal War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka Kembali

Jadwal War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka Kembali

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh oleh petugas di lapangan, barulah diketahui bahwa isi di dalam peti kemas tersebut sangat berbeda dengan apa yang dilaporkan oleh pihak importir dalam dokumen resmi mereka. Modus penyelundupan yang digunakan dalam kasus ini adalah misdeclaration atau salah pemberitahuan barang. Dalam modus ini, barang yang dideklarasikan atau ditulis di dalam dokumen pemberitahuan impor tidak sesuai dengan isi yang sebenarnya berada di dalam peti kemas yang dikirimkan. Pihak penyelundup sengaja memanipulasi dokumen kepabeanan untuk mengelabui petugas agar motor Harley-Davidson bekas yang terurai serta rangka-rangka motor tersebut bisa lolos masuk ke wilayah Indonesia tanpa terdeteksi sebagai barang terlarang yang dilarang impornya.

Langkah tegas yang diambil oleh Bea Cukai Tanjung Priok ini didasarkan pada regulasi nasional yang berlaku ketat bagi semua pelaku usaha impor. Importasi kendaraan bermotor dalam kondisi bekas merupakan tindakan yang melanggar hukum positif di Indonesia. Secara spesifik, aktivitas penyelundupan tersebut melanggar Pasal 2 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dalam Keadaan Bukan Baru dan Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (Non-B3). Peraturan Menteri Perdagangan ini secara tegas melarang segala bentuk impor kendaraan bermotor bekas ke dalam wilayah hukum Indonesia demi melindungi industri dalam negeri serta menjaga standar keselamatan transportasi nasional kita.

Baca Juga

Kebakaran Proyek Ruko Lima Lantai di Central Cikini, Menteng

Kebakaran Proyek Ruko Lima Lantai di Central Cikini, Menteng

Meskipun kasus penyelundupan ini telah berhasil diungkap dan barang bukti berupa lima unit motor CKD serta 20 rangka bekas telah diamankan, masih ada beberapa hal yang belum dipublikasikan secara mendetail ke publik. Dokumen resmi penindakan sejauh ini tidak merinci identitas lengkap dari pihak importir atau perusahaan yang bertanggung jawab atas pengiriman peti kemas dari Tiongkok tersebut. Selain itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai proses hukum lanjutan bagi para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan dokumen kepabeanan ini. Ketidakpastian mengenai detail pelaku penyelundupan ini menjadi batasan informasi yang perlu dipahami oleh masyarakat luas saat memantau perkembangan kasus ini di media massa. Namun yang pasti, tindakan pencegahan ini telah menyelamatkan gerbang ekonomi Indonesia dari masuknya barang impor ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bea CukaiHarley-DavidsonPenyelundupanTanjung Priok

Berita Terbaru Lainnya

Peluang Perpanjangan Penempatan Dana SAL dan Dampaknya terhadap Kredit BRIPentagon Konfirmasi Penggunaan Grok AI dalam Operasi Militer AS di IranJadwal War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka KembaliKebakaran Proyek Ruko Lima Lantai di Central Cikini, MentengData Korlantas Polri, Angka Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas MenurunIndoHealthcare Gakeslab Expo 2026 Hadirkan Inovasi Medis dari Sembilan Negara di JIExpo KemayoranKebakaran di Ruko Central Cikini, 10 Orang Sempat Terjebak, 22 Unit Damkar DikerahkanTips Menjaga Kulit Tetap Segar Selama Perjalanan Liburan

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

Nasional

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di KonserNasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap