Kepadatan kendaraan di sekitar area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulawesi Selatan mulai menunjukkan penurunan. Pemandangan antrean panjang yang sebelumnya sempat mengular hingga menutup badan jalan kini berangsur terurai menyusul diberlakukannya aturan baru pengisian bahan bakar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menerapkan sistem ganjil genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di seluruh SPBU. Kebijakan ini diberlakukan mulai 13 September hingga 20 September 2026 sebagai instrumen pengendalian antrean kendaraan sekaligus langkah memecah kemacetan lalu lintas yang terjadi di sekitar area pengisian BBM.
Pada hari pertama pelaksanaan aturan tersebut, perubahan situasi terpantau di lapangan, salah satunya di SPBU Racing Center, Kota Makassar. Sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WITA, deretan kendaraan yang hendak mengisi BBM terkonsentrasi di dalam area pengisian dan tidak lagi meluber ke ruas jalan utama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel, Fahlevi Yusuf, mengungkapkan bahwa dampak penerapan skema ini terlihat cukup signifikan di lokasi. Menurutnya, antrean kendaraan kini tertampung sepenuhnya di dalam perimeter SPBU tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas umum.
Digelar Sebulan Penuh, Peringatan 14 Tahun UU Keistimewaan DIY Resmi Ditutup

"Sangat jelas dampak perbedaannya, antrean itu bahkan sudah tidak antre di jalan, di dalam SPBU saja cuma setengah," ujar Fahlevi saat meninjau situasi.
Pelaksanaan kebijakan baru ini turut dipantau langsung oleh regulator sektor energi. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, melakukan kunjungan kerja ke SPBU Pertamina Racing Center untuk menginspeksi jalannya pelayanan serta memastikan mekanisme sistem ganjil genap berjalan sesuai ketentuan.
Penurunan kepadatan juga dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna kendaraan. Seorang warga bernama Jabar mengaku durasi tunggu untuk mendapatkan BBM menjadi jauh lebih singkat dibandingkan hari-hari sebelumnya. Ia hanya menghabiskan waktu sekitar 30 menit dalam antrean pada hari pertama sistem diterapkan.
MV Haida Bawa 49 Korban Selamat KM Virgo Transport 8 ke Banjarmasin

Hal senada disampaikan oleh seorang pengendara sepeda motor, Andi Muhammad Fikri Rafi'i. Ia menilai pembatasan pelat nomor ini menjadi solusi yang tepat guna untuk mengatasi penumpukan kendaraan yang sempat mengacaukan lalu lintas di sekitar SPBU.
"Opsi ini bagus untuk mengatasi persoalan kemarin yang antreannya membludak," ungkap Fikri.






