berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Batas Waktu Pemadanan NIK Menjadi NPWP Wajib Pajak, Ketentuan, Status, dan Dampaknya

Sri NugrohoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 13.38 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Batas Waktu Pemadanan NIK Menjadi NPWP Wajib Pajak, Ketentuan, Status, dan Dampaknya
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) resmi diberlakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 1 Juli 2024. Penetapan ini sekaligus mengakhiri masa berlaku NPWP format 15 digit yang batas penggunaannya hanya sampai 30 Juni 2024. Kebijakan integrasi data kependudukan dan perpajakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 yang merevisi PMK Nomor 112/PMK.03/2022.

Kapan batas waktu pemadanan NIK menjadi NPWP wajib pajak ditetapkan dan mengalami perpanjangan?

Batas waktu pemadanan NIK menjadi NPWP wajib pajak orang pribadi dalam negeri awalnya dijadwalkan berakhir pada 1 Januari 2024. DJP kemudian memperpanjang tenggat tersebut hingga 30 Juni 2024 dengan mempertimbangkan penyesuaian waktu implementasi Coretax Administration System (CTAS) pada pertengahan 2024. Di sisi lain, instansi atau pihak ketiga seperti perbankan memperoleh kelonggaran waktu hingga akhir tahun 2024 untuk menerapkan penggunaan NIK sebagai NPWP jika infrastruktur sistem internal mereka belum siap.

Apa konsekuensi jika wajib pajak belum melakukan pemadanan atau tidak memiliki NPWP?

Baca Juga

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala Penuh

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala Penuh

Berakhirnya batas waktu pada 30 Juni 2024 membuat format NPWP lama 15 digit tidak lagi dapat digunakan secara mandiri. Pemegang nomor lama dapat menyesuaikan diri ke format baru 16 digit dengan membubuhkan angka 0 di depan 15 digit nomor yang ada. Apabila seseorang belum memiliki NPWP yang valid, terdapat konsekuensi perpajakan berupa pengenaan tarif pajak penghasilan hingga 20 persen lebih tinggi dari tarif normal. Selain itu, kendala data administrasi berpotensi mengganggu kewajiban penyampaian SPT tahunan yang memiliki sanksi denda keterlambatan sebesar Rp100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta untuk wajib pajak badan.

Bagaimana cara memeriksa serta memvalidasi status NIK dan NPWP secara mandiri?

Wajib pajak dapat memverifikasi status integrasi nomor identitasnya secara langsung melalui situs ereg.pajak.go.id. Sistem akan menampilkan status Valid pada kolom NPWP jika NIK sudah berhasil terintegrasi. Apabila data belum sesuai, wajib pajak dapat masuk ke portal pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id menggunakan NPWP lama dan kata sandi akun untuk memperbarui data profil secara daring. Seluruh layanan administrasi dan pendaftaran NPWP ini disediakan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Baca Juga

Akselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data Center

Akselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data Center

Bagaimana kelanjutan integrasi data wajib pajak pada sistem perpajakan terbaru?

Sebelum implementasi penuh berlaku per 1 Juli 2024, mayoritas data kependudukan wajib pajak telah dipadankan. Data DJP mencatat per 18 Mei 2024 tersisa 691 ribu NIK yang masih harus dipadankan dari total 73,89 juta wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Sebagai kelanjutan integrasi data, DJP mulai memberlakukan sistem Coretax sejak 1 Januari 2025 yang menggabungkan pendaftaran NPWP online via coretaxdjp.pajak.go.id, pelaporan SPT, dan pembayaran pajak ke dalam satu platform digital, dengan kartu digital berformat PDF yang memiliki kekuatan hukum setara dokumen fisik.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganDirektorat Jenderal Pajak

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap